HERBAL MEDICINE

  1. Pegagan (Centella asiatica L. Urban)

 Pegagan termasuk suku atau familia Apiaceae. Tumbuh menjalar di atas tanah terutama di tempat yang banyak terkena sinar matahari langsung tetapi cukup lembab.

Nama lain : pegaga, daun kaki kuda, daun penggaga, pegago (Sumatera); antana, cowet gompeng, gagan-gagan, penigowang, calingan rambat (Jawa); bebele, paiduh (Nusa Tenggara); wisu-wisu, kisu-kisu (Sulawesi); dogauke (Irian); ji xue cao (Cina).

 

Kegunaan    :   

–       Lepra. Segenggam pegagan segar, cuci, rebus dengan 2 gelas air sampai menjadi 3/4 gelas. Minum 3 kali @ 3/4 gelas per hari.

 

–       Hipertensi. 20 helai daun pegagan segar rebus dengan 2 gelas air sampai menjadi 3/4 gelas, saring, minum 3 kali @ 3/4 gelas.

 

–       Ambeien. 4-5 batang pegagan dan akarnya dicuci, rebus dengan 2 gelas air selama 5 menit, saring, minum rebusan ini 2 kali sehari @ 1 gelas selama beberapa hari.

 

–       Demam. Segenggam pegagan dicuci, lumatkan, beri 3/4 gelas air dan garam, aduk, saring. Minum pagi hari sebelum sarapan.

–       Demam yang tidak diketahui penyebabnya. Segenggam penuh daun pegagan dicuci, lumatkan, beri 1/2 gelas, saring, beri garam. Minum pagi hari sebelum sarapan. Hari berikutnya segenggam penuh daun pare dibuat sama seperti di atas. Lakukan selang-selang selama 10 hari.

 

–       Melancarkan air seni. Segenggam daun pegagan dicuci, lumatkan, tempelkan pada pusar.

 

–       Campak. 2 gengam daun pegagan dicuci, rebus dengan 2 gelas air sampai airnya tinggal 1 gelas, minum setiap hari sekali sampai sembuh.

 

–       Batuk. Segenggam pegagan segar, cuci, lumatkan, beri air 3/4 gelas dan gula batu, aduk, saring. Minum sekali sehari sampai sembuh.

 

–       Mimisan. Segenggam daun pegagan dicuci, rebus dengan 3/4 gelas air, saring, minum. Ulangi 3 kali sehari.

 

–       Sakit kepala. Segenggam daun pegagan, 1/4 sendok jintan dicuci, rebus dengan segelas air sampai tinggal setengah, saring, beri 1 sendok madu sebelum diminum.

 

–       Mata merah, bengkak. Segenggam daun pegagan dicuci, lumatkan, peras, saring, teteskan ke mata yang sakit 3-4 kali sehari.

 

–       Menambah nafsu maka. Segenggam daun pegagan segar dicuci, rebus dengan 2 gelas air sampai airnya tinggal segelas. Minum sehari segelas.

Bagian tanaman yang digunakan:      

Batang, daun dan akar

Kandungan utama :

asiaticoside, isonthankuniside, madecassoside, brahmoside, brahmic acid, madasiatic acid, meso-inositol, centellose,carotenoids, garam-garam mineral (kalium, natrium, magnesium, kalsium,besi,vellarine, zat samak). Senyawa glikosida triterpenoida (asiaticoside) mempunyai khasiat anti lepra (Morbus Hansen)

Pustaka :

–          http://www.warintek.ristek.go.id/pangan_kesehatan/tanaman_obat/lipi_pdii/pegagan.htm

 

–          http://apotekherba.blogspot.com/2009/11/khasiat-pegagan.html

Efek Samping dan Perhatian :

Belum diketahui

Interaksi dengan Obat Moderen :

Belum diketahui

  1. 2.     JAHE (Zingiber Officinale.)

Jahe merupakan tanaman obat berupa tumbuhan rumpun berbatang semu. Jahe berasal dari Asia Pasifik yang tersebar dari India sampai Cina. Oleh karena itu kedua bangsa ini disebut-sebut sebagai bangsa yang pertama kali memanfaatkan jahe terutama sebagai bahan minuman, bumbu masak dan obat-obatan tradisional.

Jahe termasuk dalam suku temu-temuan (Zingiberaceae), se-famili dengan temu-temuan lainnya seperti temu lawak (Cucuma xanthorrizha), temu hitam (Curcuma aeruginosa), kunyit (Curcuma domestica), kencur (Kaempferia galanga), lengkuas (Languas galanga) dan lain-lain.

Nama daerah jahe antara lain halia (Aceh), beeuing (Gayo), bahing (Batak Karo), sipodeh (Minangkabau), jahi (Lampung), jahe (Sunda), jae (Jawa dan Bali), jhai (Madura), melito (Gorontalo), geraka (Ternate).

Kegunaan    :   

Karminatif (peluruh kentut), anti muntah, pereda kejang, anti pengerasan pembuluh darah, peluruh keringat, anti inflamasi, anti mikroba dan parasit, anti piretik, anti rematik, serta merangsang pengeluaran getah lambung dan getah empedu.

Bagian tanaman yang digunakan:

Rimpang 

Kandungan utama :

Jahe mengandung minyak atsiri, gingerol, zingeron, resin, zat pati, dan gula.

Pustaka :

–          http://koesandi.wordpress.com/tag/manfaat-dan-kandungan-jahe/

–          http://www.warintek.ristek.go.id/pertanian/jahe.pdf

Efek Samping dan Perhatian :

Belum diketahui

Interaksi dengan Obat Moderen :

Belum diketahui

 

 

  1. 3.     Pare (Momordica charantia L.)

 Tanaman pare (Momordica charabtia) berasal dari kawasan Asia Tropis, namun belum dipastikan sejak kapan tanaman ini masuk ke wilayah Indonesia. Saat ini tanaman pare sudah dibudidayakan di berbagai daerah di wilayah Nusantara. Umumnya, pembudidayaan dilakukan sebagai usaha sampingan.

Pare tergolong tanaman semak semusim, yang hidupnya menjalar atau merambat, dengan sulur berbentuk spiral. Daunnya tunggal, berbulu, berbentuk lekuk tangan, dan bertangkai sepanjang 10 cm. Bunganya berwarna kuning-muda. Batangnya masif mempunyai rusuk lima, berbulu agak kasar ketika masih muda, namun setelah tua gundul, warna hijau. Buahnya buni, bulat telur memanjang, warna hijau, kuning sampai jingga, dan rasanya pahit. Biji keras, warna cokelat kekuningan.

Kegunaan    :   

Momordica charantia berkhasiat sebagai obat cacing pada anakanak, obat batuk, obat demam nifas, obat kencing nanah, obat malaria, obat mual dan obat susah berak. Bijinya sebagai obat luka, dagingnya sebagai obat sariawan dan menambah nafsu makan.

Bagian tanaman yang digunakan:      

Daun, buah dan biji

Kandungan utama :

Daun: Momordisin, momordin, karantin, asam trikosanik, resin, asam resinat, saponin, vitamin A dan C serta minyak lemak terdiri dari asam oleat, asam linoleat, asam stearat dan L-oleostearat. Buah: Karantin, hydroxytryptamine, vitamin A,B dan C. Biji: Momordisin.

Pustaka :

–          http://www.iptek.net.id/ind/pd_tanobat/view.php?id=92

–          http://warintek.ristek.go.id/pangan_kesehatan/tanaman_obat/depkes/1-194.pdf

Efek Samping dan Perhatian :

Belum diketahui

Interaksi dengan Obat Moderen :

Belum diketahui

 

  1. 4.     Kencur (Kaempferia galanga L.)

 Kencur (Kaempferia galanga L.) adalah salah satu jenis empon-empon/tanaman obat yang tergolong dalam suku temu-temuan (Zingiberaceae). Rimpang atau rizoma tanaman ini mengandung minyak atsiri dan alkaloid yang dimanfaatkan sebagai stimulan.

Nama lainnya adalah cekur (Malaysia) dan Pro hom (Thailand). Dalam pustaka internasional (bahasa Inggris) kerap terjadi kekacauan dengan menyebut kencur sebagai lesser galangal (Alpinia officinarum) maupun zedoary (temu putih), yang sebetulnya spesies yang berbeda dan bukan merupakan rempah pengganti. Terdapat pula kerabat dekat kencur yang biasa ditanam di pekarangan sebagai tanaman obat, temu rapet (K. rotunda Jacq.), namun mudah dibedakan dari daunnya.

Kegunaan    :

Rimpang digunakan sebagai obat gosok pada bengkak yang disebabkan oleh terkilir (keseleo) atau terpukul benda tumpul, serta untuk encok ataurematik. Selain itu juga digunakan untuk mengobati masuk angin (sebagai flatulens), radang lambung, kejang perut, mual, diare, penawar racun, serta sebagai obat batuk. Juga dipakai untuk mengobati infeksi telinga, sakit kulit, bisul, dan sebagai roboransia. Kencur kadang-kadang juga dipakai sebagai bioinsektisida.

Bagian tanaman yang digunakan:      

Rimpang 

Kandungan utama :

Rimpang kencur mengandung saponin, flavonoida dan senyawa-senyawa polifenol, di samping minyak atsiri (2,4 – 3,9 %) yang mengandung sineol, borneol, kamfer, etil alkohol, asam metil- kaneelat dan senyawa-senyawa pentadekan.

Pustaka :

–          ftp://komo.padinet.com/free/v12/artikel/ttg_tanaman_obat/unas/Kencur.pdf

–          http://warintek.ristek.go.id/pangan_kesehatan/tanaman_obat/depkes/1-164.pdf

Efek Samping dan Perhatian :

Belum diketahui

Interaksi dengan Obat Moderen :

Belum diketahui

  1. 5.     Meniran (Phyllanthus niruri L.)

Meniran (Phylanthus urinaria, Linn) merupakan tumbuhan seperti semak yang banyak tumbuh di daerah tropis seperti Indonesia. Mereka tumbuh di dataran rendah yang berhawa lembab. Tumbuhan ini banyak tumbuh di hutan, kebun, ladang dan halaman rumah. Tumbuhan ini kadang suka dianggap rumput liar, padahal tumbuhan meniran ternyata banyak manfaatnya bagi kesehatan.

Meniran ini memiliki morfologi batang berbentuk bulat berbatang basah dengan tinggi kurang dari 50 cm dengan bentuk daun yang bersirip genap setiap satu tangkai daun terdiri dari daun majemuk yang mempunyai ukuran kecil dan berbentuk lonjong. Serta bunga terdapat pada ketiak daun menghadap kearah bawah.

Kegunaan    :   

Beberapa manfaat meniran yaitu dapat meningkatkan daya tahan tubuh, mengobati hepatitis, gangguan pernapasan, kencing manis, penyakit kuning, dan diare.

Cara pemakaiannya sederhana, untuk obat yang diminum, rebus 15-30 gram herba meniran kering atau 30-60 gram herba segar. Lalu, air rebusannya diminum. Cara lain, tumbuk herba meniran segar, lalu peras. Air yang terkumpul diminum. Untuk pemakaian luar, cuci herba segar, lalu giling sampai halus. Bubuhkan bahan tersebut ke tempat yang sakit, kemudian dibalut.

Bagian tanaman yang digunakan:      

Herba

Kandungan utama :

Senyawa kimia yang terkandung dalam tumbuhan Meniran : – Zat Filantin – Kalium – Mineral – Damar – Zat Penyamak

Pustaka :

–          http://www.iptek.net.id/ind/pd_tanobat/view.php?id=18

–          http://andri4healthy.blogspot.com/2011/01/meniran-untuk-kesehatan.html

Efek Samping dan Perhatian :

Belum diketahui

Interaksi dengan Obat Moderen :

Belum diketahui

 

  1. 6.     Mangkudu (Morinda citrifolia L)

 Mengkudu (Bahasa Aceh: keumeudee, Jawa: pace, kemudu, kudu); cangkudu (Sunda), kodhuk (Madura), tibah (Bali) berasal daerah Asia Tenggara, tergolong dalam famili Rubiaceae. Nama lain untuk tanaman ini adalah Noni (bahasa Hawaii), Nono (bahasa Tahiti), Nonu (bahasa Tonga), ungcoikan (bahasa Myanmar) dan Ach (bahasa Hindi), Tanaman ini tumbuh di dataran rendah hingga pada ketinggian 1500 m. Tinggi pohon mengkudu mencapai 3-8 m, memiliki bunga bongkol berwarna putih. Buahnya merupakan buah majemuk, yang masih muda berwarna hijau mengkilap dan memiliki totol-totol, dan ketika sudah tua berwarna putih dengan bintik-bintik hitam.

 Kegunaan   :   

Survei yang dilakukan oleh Dr. Neil Solomon terhadap 8000 pengguna sari buah Mengkudu (Tahitian Noni) dengan melibatkan 40 dokter dan praktisi medis lainnya menunjukkan bahwa sari buah Mengkudu membantu pemulihan sejumlah penyakit, antara lain : kanker, penyakit jantung, gangguan pencernaan, diabetes, stroke, Peningkatan daya seksual, Penguatan otot, Kegemukan (obesitas), Tekanan darah tinggi, Artritis,  Depresi,  Alergi, Masalah pencernaan dan sejumlah penyakit lain

Bagian tanaman yang digunakan:      

Buah dan Daunnya

Kandungan utama :

Berbagai jenis senyawa yang terkandung dalam mengkudu : xeronine, plant sterois,alizarin, lycine, sosium, caprylic acid, arginine, proxeronine, antra quinines, trace elemens, phenylalanine, magnesium.

Xeronine dan Proxeronine. Salah satu alkaloid penting yang terdapt di dalam buah mengkudu adalah xeronine. Buah mengkudu hanya mengandung sedikit xeronine, tapi banyak mengandung bahan pembentuk (precursor) xeronine alias proxeronine dalam jumlah besar. Proxeronine adalah sejenis asam nukleat seperti koloid-koloid lainnya. Xeronine diserap sel-sel tubuh untuk mengaktifkan protein-protein yang tidak aktif, mengatur struktur dan bentuk sel yang aktif.

Pustaka :

–          http://id.wikipedia.org/wiki/Mengkudu

–          http://www.deherba.com/khasiat-mengkudu.html

Efek Samping dan Perhatian :

Belum diketahui

  1. 7.     Sidaguri (Sida rhombifolia L.)

 Sidaguri merupakan salah satu jenis tanaman obat dari famili Malvaceae. Tanaman ini adalah tanaman semak yang tumbuh liar dan banyak ditemui di pinggir selokan, sungai dan di bawah pohon besar. Sidaguri tersebar pada daerah tropis di seluruh dunia dari dataran rendah sampai ketingian 1450 m di atas permukaan laut. Bentuk batang agak berkayu, bulat dan bewarna cokelat. Daunnya berjenis tunggal dengan letak daun berseling berbentuk jantung. Buahnya buah batu terdiri dari 8 – 10 kendaga, dengan buah muda berwarna hijau dan buah tua berwarna hitam. Salah satu khasiat utama Sidaguri adalah menyembuhkan penyakit asam urat yang sering diderita baik lelaki maupun perempuan di atas usia tiga puluh tahun (Holm et al,1997) 

Kegunaan    :   

Kandungan polifenol dan flavonoid pada akar bersifat diuretik, sehingga asam urat akan luruh dan terbuang bersama urin. Sidaguri juga dapat menghambat produksi enzim xantin oksidase (XO), yang merupakan enzim penting yang turut berperan dalam sintesa asam urat. Tanpa adanya XO, maka asam urat tidak akan terbentuk dan serangan gout tidak dapat terjadi. Kemampuan ekstrak kasar flavonoid sidaguri sebagai penghambat aktivitas XO mencapai 55.29% melalui mekanisme inhibisi kompetitif.

Selain untuk asam urat dan rematik, Sidaguri bermanfaat untuk flu, demam, malaria, radang amandel, radang usus, disentri, sakit perut, sakit kuning, kencing batu, bisul, radang kulit bernanah, dan eksim. Khusus untuk akarnya, digunakan untuk mengatasi influenza, asma, sakit gigi, sariawan, disentri, susah buang air besar/sembelit dan rematik (Prakoso, Budi. 2007)

Bagian tanaman yang digunakan:      

Seluruh tumbuhan di atas tanah (herba) dan akar dapat digunakan sebagai obat. Bisa digunakan segar atau yang telah dikeringkan.

Kandungan utama :

Daunnya mengandung alkaloid, kalsium oksalat, tanin, saponin, fenol, asam amino, dan minyak asiri. Batang Sidaguri mengandung kalsium oksalat dan tanin. Sementara bagian akar mengandung alkaloid, steroid, dan efedrine. Alkaloid dan efedrine yang terkandung dalam Sidaguri menyebabkan orang harus berhati-hati dalam mengkonsumsinya. Orang yang sensitif terhadap alkaloid efedrine tidak disarankan untuk menggunakannya. Begitu pula anak-anak, wanita hamil dan menyusui (Djauhariya, 2004).

Pustaka :

–        Djauhariya, E. dan Hernani. 2004. Tanaman Berkhasiat Obat. Penebar Swadaya. Jakarta.

 

–        Holm, L., J. Doll, E. Holm, J. Pancho, and J. Herberger. 1997. World weeds. John Wiley and Sons, Inc. New York. 1,129 p.

 

–        Prakoso, Budi. 2007. Siguri Meringankan Obat Asam Urat-Rematik. Penebar Swadaya. Jakarta

Efek Samping dan Perhatian :

Belum diketahui

Interaksi dengan Obat Moderen :

Belum diketahui

 

  1. 8.     Brotowali (Tinospora crispa (L.) Miers ex Hoff.f)

 Bratawali, brotowali, atau batrawali (Tinospora crispa (L.) Miers ex Hoff.f.; juga T. cordifolia (Thunb.) Miers dan T. rumphii Boerl.) adalah tanaman obat tradisional Indonesia yang biasa ditanam di pekarangan atau tumbuh liar di hutan. Rebusan batangnya yang terasa sangat pahit biasa dijadikan obat rematik, mengurangi gula darah, menurunkan panas, dan membantu mengurangi gejala kencing manis.  Di Indonesia, selain dikenal dengan nama bratawali, tanaman ini juga dikenal dengan nama daerah andawali, antawali, putrawali atau daun gadel. Klasifikasi dari tanaman ini termasuk kedalam famili tanaman Menispermaceae.

Brotowali sering tumbuh liar di hutan, ladang atau ditanam di halaman dekat pagar. Biasa ditanam sebagai tumbuhan obat. Menyukai tempat panas, termasuk perdu, memanjat, tinggi batang sampai 2,5 m. Batang sebesar jari kelingking, berbintil-bintil rapat rasanya pahit. Daun tunggal, bertangkai, berbentuk seperti jantung atau agak budar telur berujung lancip, panjang 7 – 12 cm, lebar 5 – 10 cm. Bunga kecil, warna hijau muda, berbentuk tandan semu, diperbanyak dengan stek.

Kegunaan    :   

berfungsi sebagai penambah nafsu makan, rheumatic arthritis, rheumatik sendi, demam, demam kuning, kencing manis, malaria, diabetes, serta penyakit luar seperti memar, kudis, dan luka.

 

Bagian tanaman yang digunakan:      

Pemanfaatan dari tanaman Bratawali ini banyak terdapat pada bagian batang tanaman.

Kandungan utama :

Alkaloid, damar lunak, pati, glikosida pikroretosid,zat pahit pikroretin, harsa, berberin dan palmatin. Akar mengandung alkaloid berberin dan kolumbin.

Pustaka :

–          http://herbal-sehat-indonesia.blogspot.com/2012/05/manfaat-brotowali.html

–          http://id.wikipedia.org/wiki/Bratawali

Efek Samping dan Perhatian :

Belum diketahui

Interaksi dengan Obat Moderen :

Belum diketahui

 

  1. 9.     Mahoni (Swietenia mahagoni Jacq)

Mahoni (Swietenia mahagoni Jacq) dapat ditemukan tumbuh liar di hutan jati dan tempat-ternpat lain yang dekat dengan pantai, atau ditanam di tepi jalan sebagai pohon pelindung. Tanaman yang asalnya dari Hindia Barat ini, dapat tumbuh subur bila tumbuh di pasir payau dekat dengan pantai. Pohon, tahunan, tinggi 5-25 m, berakar tunggang, batangnya bulat, banyak bercabang dan kayunya bergetah. Daunnya majemuk menyirip genap, helaian daun bentuknya bulat telur, ujung dan pangkal runcing, tepi rata, tulang menyirip, panjang 3-15 cm. Daun muda berwarna merah, setelah tua warnanya hijau. Bunganya bunga majemuk tersusun dalam karangan yang keluar dari ketiak daun. ibu tangkai bunga silindris, warnanya coklat muda. Kelopak bunga lepas satu sama lain,.bentuknya seperti sendok, warnanya hijau. Mahkota silindris, kuning kecoklatan, benang sari melekat pada mahkota, kepala sari putih, kuning kecoklatan. Mahoni baru berbunga setelah berumur 7 tahun. Buahnya buah kotak, bulat telur, berlekuk lima, warnanya coklat. Biji pipih, warnanya hitam atau coklat. Mahoni merupakan pohon penghasil kayu keras dan digunakan untuk keperluan perabot rumah tangga serta barang ukiran, Perbanyakan dengan biji.

 

Kegunaan    :   

Biji digunakan untuk pengobatan: Tekanan darah tinggi (Hipertensi), Kencing manis (Diabetes Mellitus), Tidak nafsu makan, Rematik, Demam, masuk angin dan Eksim.

Bagian tanaman yang digunakan:      

Bagian yang digunakan adalah biji yang dikeringkan, lalu digiling halus sampai menjadi serbuk.

Kandungan utama :

Biji Swietenia mahagoni mengandung saponin dan’flavonoida

Pustaka :

–          http://mahkotadewa.net/kesehatan/biji_mahoni.html

Efek Samping dan Perhatian :

Belum diketahui

Interaksi dengan Obat Moderen :

Belum diketahui

 

  1. 10.  Kunir putih (Curcuma alba L)

Temu mangga disebut pula kunir putih. Kunir putih memiliki nama ilmiah Curcuma alba Linn. Atau Curcuma mangga Val. Tanaman ini dikenal dengan nama daerah temu lalab, temu pauh, koneng joho, koneng lalab, koneng pare, temu bayangan, dan temu paoh. Kunir putih adalah tanaman yang berbeda dengan kunyit putih atau temu gombyok (Kaempferia rotunda) dan temu putih Curcuma zedoaria Berg), meskipun ketiganya termasuk ke dalam famili Zingiberaceae.

Ciri-ciri spesifik kunir putih adalah helaian daunnya berwarna hijau muda sampai hijau tua. Kulit rimpang berwarna putih saat masih segar dan menjadi kuning kecoklatan setelah kering. Daging rimpang berwarnakuning muda dengan aroma harum seperti buah mangga. Berbeda dengan rimpang temu putih, rimpang kunir putih sangat mudah dipatahkan (getas), rasanya tidak pahit, dan rimpang muda enak dimakan sebagai lalapan. Bagian tanaman yang digunakan untuk obat adalah rimpangnya.

 

Kegunaan    :   

Temu mangga berkhasiat sebagai penurun panas (antipiretik), penangkal racun (antitoksik), pencahar (laksatif), dan antioksidan. Khasiat lainnya untuk mengatasi kanker, sakit perut, mengecilkan rahim setelah melahirkan, mengurangi lemak perut, menambah nafsu makan, menguatkan syahwat, gatal-gatal pada vagina, gatal-gatal (pruritis), luka, sesak napas (asma), radang saluran napas (bronkitis), demam, kembung, dan masuk angin .

Bagian tanaman yang digunakan:      

Efek farmakologi ini diperoleh dari penggunaan rimpang dan daun

Kandungan utama :

Temu mangga kaya kandungan kimia seperti tanin, kurkumin, gula, minyak atsiri, damar, flavonoid, dan protein toksis yang dapat menghambat perkembangbiakan sel kanker. Kandungan kimia yang sudah diketahui dalam kunir putih antara lain saponin, polifenol, curcumin, 2-norbomane, 3-methylene, caryophylen oxide, cyclopentane acetaldehyde, caryophylen, dan cinnamyltiglate.

Pustaka :

–       Indriawan Nur Cholis. 2009. Aktivitas Antiplasmodium Fraksi Semipolar Ekstrak Etanol Rimpang Temu Mangga (Curcuma Mangga Val.) Terhadap Plasmodium Berghei Secara In Vivo, Skripsi, Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah, Surakarta, Surakarta.

 

–        http://www.ccrc.farmasi.ugm.ac.id/?page_id=2249

Efek Samping dan Perhatian :

Belum diketahui

Interaksi dengan Obat Moderen :

Belum diketahui

HERBAL MEDICINE

NILAI RUJUKAN PEMERIKSAAN LABORATORIUM

NILAI RUJUKAN PEMERIKSAAN LABORATORIUM

 

 

1. GLUKOSA

Gula Darah Puasa

–          Dewasa          : Serum atau plasma : 70-110 mg/dL; whole blood: 60-100 mg/dL

–          Anak                : Bayi baru lahir : 30-80 mg/dL; Anak : 60-100 mg/dL

–          Lansia              : Serum : 70-120 mg/dL.

Gula Darah Postprandial (setelah makan)

–          Dewasa          : Serum atau plasma : <140mg/dL/2jam; darah: <120 mg/dL/2jam

–          Anak                : <120 mg/dL/2jam

–          Lansia              : Serum : <60mg/dL/2jam; darah: <140 mg/dL/2jam

Masalah Klinis

ü  Penurunan Kadar -> Reaksi hipoglikemik (syok insulin), kanker (abdomen, hepar, dan paru-paru), hipofungsi kelenjar adrenal, malnutrisi, alkohlisme, sirosis hepatis, hiperinsulinisme, latihan yang berat.

ü  Peningkatan Kadar: Diabetes mellitus, diabetik asidosis, hipofungsi kelenjar adrenal (sindrom cushing’s), stres, luka bakar, latihan, infeksi, IMA, pankreatitis akut, pembedahan yang lama, akromegali, GJK.

Obat-obat yang dapat meningkatakan nilai glukosa : Obat-obat kortison, diuretik (tiazid), ACTH, levodopa, obat-obat anestetik, fenitoin (Dilantin).

  1. 2.    BILIRUBIN
  • Bilirubin (Serum)

–          Dewasa: Total: 0,1-1,2 mg/dL; 1,7-20,5 µmol/L (unit SI)

–          Direk (terkonjugasi) : 0,0-0,3 mg/dL; 1,7-5,1 mmol/L (unit SI)

–          Indirek (tak terkonjugasi) : 0,1-1,0 mg/dL; 1,7-17,1 µmol/L (unit SI)

  • Bilirubin (Urine)

–          Dewasa: Negatif 0,02 mg/dL

Masalah Klinis

ü  Penurunan Kadar : Direk : Anemia kekurangan zat besi

Obat-obat yang dapat menurunkan nilai bilirubin : Barbiturat, aspirin (dalam jumlah banyak), penicillin, kafein.

ü  Peningkatan Kadar : Direk : Ikterik obstruktif yang disebabkan oleh batu atau neoplasma, hepatitis, sirosis hepar, infeksi mononukleosis, kanker hepar, penyakit Wilson’s. Indirek : Eritroblastosis fetalis, anemia sel sabit, reaksi transfusi, anemia hemolitik, anemia pernisiosa, malaria, septikemiam GJK, sirosis yang terdekompensasi.

Obat-obat yang dapat meningkatkan nilai bilirubin : Antibiotika, diuretik, isoniazid, (INH), sulfonamid, diazepam (Valium), narkotik, barbiturat, flurazepam (Dalmane), indometasin (Indocin), metildopa (Aldomet), prokainamid (Pronestil), steroid, kontrasepsi oral, tolbutamid (Orinase), vitamin A, C dan K.

  1. 3.    KREATININ
  • Dewasa : Serum : 0,5-1,5 mg/dL; 45-132,5 µmol/L (unit SI). Urine : 1-2 g/24 jam.
  • Anak : Bayi baru lahir : 0,8-1,4 mg/dL; Bayi : 0,7-1,7 mg/dL; 2-6 tahun : 0,3-0,6 mg/dL, 27-54 µmol/L (unit SI); Anak yang lebih besar : 0,4-1,2 mg/dL, 36-106 µmol/L (unit SI).
  • Lansia : Kadar lebih rendah karena berkurangnya kekuatan otot-otot dan menurunnya produksi kreatinin.

Masalah Klinis

ü  Peningkatan Kadar : Kegagalan ginjal akut atau kronis (nefritis, glomerulonefritis kronis), syok yang lama, kanker, lupus eritematosusu, nefropati diabetik, gagal jantung kongestif, infark miokard akut, diet (mis., daging sapi (tinggi), unggas dan ikan (efek minimal)).

Obat-obat yang dapat meningkatkan nilai kreatinin : Antibiotik (sefalosporin, amfoterisin B, aminoglikosida, kanamisin), asam askorbat, L-dopa, metildopa (Aldomet), litium karbonat.

  1. 4.    KOLESTEROL
  • Dewasa : Kadar yang diinginkan : <200 mg/dL; Risiko sedang : 200-240 mg/dL, Risiko tinggi : >240 mg/dL.
  • Anak : bayi : 90-130 mg/dL; Anak :2-9 tahun : kadar yang diinginkan 130-170 mg/dL; Risiko sedang : 171-184 mg/dL; Risiko Tinggi : >185 mg/dL.

Masalah Klinis :

ü  Penurunan nilai : Hipertensi, kelaparan, malabsorpsi.

Obat-obat yang dapat menurunkan nilai kolesterol : Tiroksin, estrogen, aspirin, antibiotik (tetrasiklin dan neomisin), asam nikotinik, heparin, kolkisin.

ü  Peningkatan Kadar : Hiperkolesterolemia, IMA, aterosklerosis, hipotiroidisme, diabetes mellitus tak terkontrol, sirosis bilier, pankreatektomi, kehamilan (trimester ketiga), stres berat, hiperlipoproteinemia tipe II, III, V, diet tinggi kolesterol, sindrom nefrotik.

Obat-obat yang dapat meningkatkan nilai kolesterol : Pil KB, epinefrin, fenotiazin, vitamin A dan D, sulfonamid, fenitoin (Dilantin).

  1. 5.    LIPOPROTEIN
  • Dewasa : Total : 400-800 mg/dL; 4-8 g/L (unit SI); Kolesterol : 150-240 mg/dL; Trigliserida: 10-190 mg/dL, fosfolipid : 150-380 mg/dL
  • LDL : 60-160 mg/dL; berisiko terhadap PJK (penyekit jantung koroner) : Tinggi : >160 mg/dL, sedang : 130-159 mg/dL, rendah :<130 mg/dL.
  • HDL : 29-77 mg/dL; berisiko terhadap PJK: Tinggi <35 mg/dL, sedang: 35-45 mg/dL, rendah: 46-59 mg/dL, sangat rendah : > 60 mg/dL.

Masalah Klinis :

ü  Peningkatan Kadar : Hiperlipoproteinemia, IMA, hipotiroidisme, diabetes mellitus, sindrom nefrotik, sirosis Laenec’s, diet tinggi lemak, eklampsia

Obat-obat yang dapat meningkatkan nilai lipoprotein : Aspirin, sediaan kortison, kontrasepsi oral, fenotiazin, sulfonamid.

  1. 6.    TRIGLISERIDA (SERUM)
  • Dewasa : 12-29 tahun: 10-140 mg/dL; 30-39 tahun : 20-150 mg/dL; 40-49 tahun: 30-160 mg/dL; >50 tahun : 40-190 mg/dL, 0,44-2,09 mmol/L (unit SI)
  • Anak : bayi : 5-40 mg/dL; Anak : 5-11 tahun : 10-135 mg/dL

Masalah Klinis :

ü  Penurunan kadar : β-lipoproteinemia kongenital, hipertiroidisme, malnutrisi protein, latihan

Obat-obat yang dapat menurunkan nilai trigliserida : Asam askorbat, kofibrat (Atromid-S), fenformin, metformin.

ü  Peningkatan Kadar : Hiperlipoproteinemia, IMA, hipertensi, hipotiroidisme, sindrom nefrotik, trombosis serebral, sirosis alkoholik, DM yang tidak terkontrol, sindrom Down’s, stress, diet tinggi karbohidrat, kehamilan.

  1. 7.    ASAM URAT

Serum

  • Dewasa : pria: 3,5-8,0 mg/dL; Wanita : 2,8-6,8 mg/dL
  • Anak : 2,5-5,5 mg/dL
  • Lansia : 3,5-8,5 mg/dL

Urine

  • Dewasa : 250-500 mg/24 jam (diet rendah purin), 250-750 mg/dL (diet normal)

Masalah Klinis :

ü  Penurunan kadar : Penyakit Wilson’s, asidosis pada tubulus proksimal ginjal, anemia asam folat, luka bakar, kehamilan

Obat-obat yang dapat menurunkan nilai asam urat : Allopurinol, azatioprin (Imuran), koumarin, probenesid (Benemid), sulfinpirazon

ü  Peningkatan Kadar : Gout, alkoholik, leukemia, kanker metastase, mieloma multipel, eklampsia berat, hiperlipoproteinemia, diabetes mellitus (berat), gagal ginjal, glomerulonefritis, stres, GJK, keracunan timah hitam, latihan yang berat, malnutrisi, limfoma, anemia hemolitik, anemia megaloblastik, infeksi mononukleusis, polisitemia vera

  1. 8.    ASPARTAT AMINOTRANSFERASE (AST)/SERUM GLUTAMIC OXALOACETIC TRANSAMINASE (SGOT)
  • Dewasa : 5-40 U/mL (Frankel), 4-36 IU/L, 16-60 U/mL pada 300C (karmen), 8-33 U/L pada 370C (unit SI).
  • Anak : bayi baru lahir : Empat kali dari nilai normal
  • Lansia : sedikit lebih tinggi dari orang dewasa

Masalah Klinis

ü  Penurunan kadar : Kehamilan, diabetik ketoasidosis, beri-beri

ü  Peningkatan Kadar : Infark miokard akut (IMA), ensefalitis, nekrosis, hepar, penyakit dan trauma muskuloskeletal, pankreatitis akut, eklampsia, gagal jantung kongestif (GJK).

Obat yang dapat meningkatkan nilai AST : Antibiotik, narkotik, vitamin (asam folat, piridoksin, vitamin A), antihipertensi (metildopa, guanetidin), teofilin, golongan digitalis, kortison, flurazepam, indometasin, isoniasid, rifampisisn, kontrasepsi oral, salisislat, injeksi intramuskular.

  1. 9.    ALANIN AMINOTRANSFERASE (ALT)/ TRANSAMINASE PIRUVIK GLUTAMIK SERUM (SGPT)
  • Dewasa : 5-35 U/mL (Frankel), 4-25 mU/mL (Wrobleweski), 8-50 U/mL pada 300C (karmen), 4-35 U/L pada 370C (unit SI).
  • Anak : Bayi : Dua kali dari nilai normal orang dewasa; Anak : sama dengan dewasa
  • Lansia : Agak lebih tinggi daripada dewasa

Masalah Klinis

ü  Peningkatan Kadar : Peningkatan paling tinggi : Hepatitis (virus) akut, hepatotoksisitas yang menyebabkan nekrosis hepar (toksisitas obat atau kimia); agak atau meningkat sedang : sirosis, kanker hepar, gagal jantung kongestif, intoksikasi alkohol akut; peningkatan marginal : infark miokard akut (IMA)

Obat yang dapat meningkatkan nilai ALT : Antibiotik, narkotik, metildopa, guanetidin, sediaan digitalis, indometasin, salisilat, rifampisin, flurazepam, propanolol, kontrasepsi oral, timah, heparin.

  1. 10.  ALBUMIN (SERUM)
  • Dewasa : 3,5-5,0 g/dL; 52%-68% dari protein total
  • Anak : bayi baru lahir: 2,9-5,4 g/dL; bayi : 4,4-5,4 g/dL, anak:4,0-5,8 g/dL

Masalah Klinis

ü  Penurunan kadar : Sirosis hepar, kegagalan hepar akut, luka bakar berat, malnutrisi berat, preeklampsia, gangguan-gangguan ginjal, malignansi tertentu, kolitis ulserasi, imobilisasi lama, kehilangan protein enteropati, malabsorpsi.

Obat yang dapat menurunkan nilai albumin : Penicillin, sulfonamid, aspirin, asam askorbat

ü  Peningkatan Kadar : Dehidrasi, muntah terus-menerus, diare berat

Obat yang dapat meningkatkan nilai albumin : Heparin

11. HEMOGLOBIN DARAH

  • Dewasa : Pria : 13,5-18 g/dL; wanita : 12-16 g/dL
  • Anak : bayi baru lahir: 12-24 g/dL; 6 bulan- tahun : 10-15 g/dL, 5 tahun-14 tahun : 11-16 g/dL

Masalah Klinis

ü  Penurunan kadar : Anemia, kanker, penyakit-penyakit ginjal, pemberian cairan intravena yang berlebihan, penyakit Hodgkin’s

Obat yang dapat menurunkan nilai hemoglobin : Antibiotik, aspirin, obat-obat antineoplasma, doksapram, indometasin, sulfonamid, primaquin, rifampin, trimetadion

ü  Peningkatan Kadar : Dehidrasi/hemokonsentrasi, polisitemia, tempat yang tinggi, penyakit paru obstruksi menahun (PPOM) seperti emfisema dan asma, gagal jantung kongestif (GJK), luka bakar yang hebat.

Obat yang dapat meningkatkan nilai hemoglobin : Metildopa, gentamisin.

12. SEL DARAH PUTIH (SDP)/LEUKOSIT

  • Dewasa : Total ; 4500-10000 µL
  • Anak : bayi baru lahir : 9000-30000 µL; 2 tahun : 6000-17000 µL

Masalah Klinis

ü  Penurunan kadar : Penyakit hematopoetik 9anemia aplastik, anemia pernisiosa, hipersplenisme, penyakit gaucher’s), infeksi virus, malaria, agranulositosis, alkaholik, SLE, RA (artritis rematoid)

Obat yang dapat menurunkan nilai leukosit : Antibiotik (penicillin, sefalotin, kloramfenikol), asetaminofen, sulfonamid, propiltiourasil, barbiturat, agen kemoterapi kanker, diazepam, diuretik (furosemid, asam etakrinik0, klordiazepoksid, agen hipoglikemik oral, indometasin, metildopa, rifampin, fenotiazin.

ü  Peningkatan Kadar : Infeksi akut (pnemonia, meningitis, apemdiksitis, kolitis, petonitis, pankreatitis, pielonefritis, tuberkulosis, tonsilitis,, divertikulitis, septikemia, reumatik (demam), nekrosis jaringan (IMA, sirosis hepatis, luka bakar, kanker, emfisema, ulkus peptikum), leukemia, penyakit kolagen, anemia hemolitik, anemia sel sabit, penyakit parasitik, stres (pembedahan, demam, gangguan emosi), histamin.

Obat yang dapat meningkatkan nilai leukosit : Aspirin, antibiotik (ampicillin, eritromisin, kanamisin, metisillin, tetrasiklin, vankomisin, streptomisin), komponen emas, prokainamid, triamteren, alopurinol, kalium yodin, hidantoin derivatif, sulfonamid (kerja lama), heparin, digitalis, epinefrin, litium.

13. KLIRENS KREATININ

  • Dewasa : 85-135 mL/min
  • Anak : sama seperti dewasa
  • Lansia : Sedikit lebih rendah dari nilai dewasa.

Masalah Klinis

ü  Penurunan Kadar : Kerusakan ginjal ringan sampai berat, hipotiroidisme, distrofi otot preogresif, sklerosis lateral amiotropik (SLA)

Obat yang dapat menurunkan kreatinin klirens urine : Fenasetin, steroid tiazid

ü  Peningkatan Kadar : Hipotiroidisme,hipertensi (renovaskular), latihan, kehamilan

Obat yang dapat meningkatkan kreatinin klirens urine : Asam askorbat, steroid, L-dopa, metildopa, sefoksitin.

NILAI RUJUKAN PEMERIKSAAN LABORATORIUM

PENGGUNAAN ANTIBIOTIK PROFILAKSIS PADA PEMBEDAHAN

PENGGUNAAN ANTIBIOTIK PROFILAKSIS

P A D A     P E M B E D A H A N

 

Aan Kurniawan

 

 

PRAKTEK KERJA PROFESI APOTEKER

SILOAM  HOSPITALS KEBUN JERUK

JAKARTA BARAT, 2012


Pendahuluan

Profilaksis merupakan terapi pencegahan infeksi.  profilaksis sebenarnya dibagi menjadi dua yaitu profilaksis primer dan propilaksis sekunder (supresi) atau eradiksi. Profilaksis primer dimaksudkan utuk pencegahan infeksi awal,  sedangkan profilaksis sekunder dimaksudkan untuk pencegahan kekambuhan atau reaktivasi dari infeksi yang sudah pernah terjadi (misalnya pada pencegahan kekambuhan infeksi virus herpes simplex). Profilaksis Eradiksi sendiri ditujukan untuk mengeliminasi koloni organisme dengan tujuan untuk menekan perkembangan infeksi ( misalnya eliminasi methicillin resistent staphylococcus aureus [MRSA] pada petugas kesehatan). Dalam makalah ini profilaksis yang akan dibahas, dititikberatkan pada profilaksis primer khususnya pada operasi.

Penting untuk mengenali perbedaan antara profilaksis dan terapi empirik. Profilaksis diindikasikan untuk tindakan medis dengan tingkat infeksi yang tinggi, misalnya yang melibatkan implantasi bahan prostetik,
atau pada  pasien di mana terdapat kemungkinan terjadi infeksi serius. Antibiotik yang digunakan sedapat mungkin harus efektif menghambat bakteri patogen yang  paling mungkin hadir dalam jaringan ketika sayatan awal dilakukan. Konsentrasi terapeutik harus dipertahankan selama prosedur tindakan medis berlangsung. Terapi empirik sendiri adalah penggunaan antibiotik lanjutan setelah prosedur tindakan operasi dilakukan didasarkan pada temuan intra-operatif. Terapi profilaksis yang benar sebaiknya tidak menggunakan antimikroba spektrum luas, dan masa terapi melampaui jangka waktu yang disarankan. Praktek ini
dapat meningkatkan risiko efek samping dan dapat meningkatkan munculnya resistensi bakteri.

Antibiotik profilaksis pada pembedahan merupakan antibiotik yang diberikan pada penderita yang menjalani pembedahan sebelum adanya infeksi, tujuannya ialah untuk mencegah terjadinya infeksi akibat tindakan pembedahan yaitu infeksi luka operasi (ILO) atau surgical site infection (SSI).

ILO atau SSI menyebabkan sekitar 15% infeksi nosokomial yang pada gilirannya akan menyebabkan pasien harus dirawat lebih lama. Infeksi biasanya terjadi ketika terjadi translokasi flora endogenous ke tempat/organ yang secara normal harusnya steril. Namun selain itu, Infeksi juga dapat berasal dari bakteri dari luar tubuh. Banyak faktor yang mempengaruhi infeksi ini misalnya kebersihan (sterilitas), daya tahan tubuh pasien, peningkatan jumlah bakteri patogen, dll. (Anonim).  Dari 23 juta penderita yang dilakukan pembedahan di Amerika Serikat setiap tahun, 920.000 penderita mengalami ILO. Penderita yang mengalami ILO perlu rawat inap selama 2 kali lebih lama dan harus mengeluarkan biaya 5 kali lebih banyak daripada yang tidak mengalami ILO.

ILO adalah infeksi yang terjadi pada daerah pembedahan yang terjadinya ada kaitannya dan setelah tindakan pembedahan. Manifestasi ILO yang superfisial dapat diketahui dalam waktu 1 bulan, sedangkan ILO profuda , organ atau rongga dapat terjadi dalam waktu 1 tahun setelah pembedahan. Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya ILO ialah:

ü  Organisme penyebab infeksi (kuman),

Tanpa adanya bakteri (kuman) maka tidak mungkin terjadi infeksi, dan hal tersebut tergantung pada jumlah dan virulensi bakteri. Bakteri yang sangat patogen pada lapangan operasi ialah coccus Gram positif (misal Staphylococcus aureus dan Streptococci ). Bakteri endogen lebih penting daripada bakteri eksogen, dan bakteri endogen yang paling banyak ialah dari traktus digestivus. Sumber dari bakteri eksogen ialah tim operasi ( ahli bedah, asisten, perawat, anestesis) dan kamar operasi meliputi udara, linen, dan peralatan. Makin lama waktu rawat inap preoperatif maka kuman endogen dan flora komensal dari penderita diganti oleh flora rumah sakit yang resisten terhadap antibiotik dan hal ini memudahkan terjadinya

ü  lingkungan terjadinya infeksi (respon lokal)

Tehnik operasi yang bagus dapat memperkecil kemungkinan terjadinya ILO. Prinsip operasi yang diajarkan Halsted ialah hemostasis, diseksi secara tajam, jahitan yang halus, diseksi sesuai anatomi, dan penanganan jaringan yang halus. Ligasi jaringan yang besar, benang non-absorbable yang besar dan polifilamen, jaringan nekrotik, hematoma atau seroma, dan benda asing harus dihindari karena kondisi tersebut mudah merubah bakteri inokulum untuk menimbulkan infeksi. Penggunaan drain Penrose dapat menjadi rute bakteri menuju lapangan operasi. Dianjurkan untuk menggunakan drain vakum tertutup yang dikeluarkan di luar luka insisi untuk memperkecil terjadinya ILO Operasi yang berlangsung lama mengakibatkan luka tepi insisi mengering atau maserasi sehingga rentan untuk terjadinya ILO. Penggunaan kauter pada pembedahan dapat meningkatkan terjadinya ILO superfisial. Perfusi yang tidak adekuat mengakibatkan PaO2 menurun dengan akibat kuman dalam jumlah sedikitpun mampu untuk menimbulkan infeksi. Perfusi jaringan yang menurun tersebut dapat mengganggu fungsi barier mukosa saluran cerna. Mukosa saluran cerna tidak mampu mencegah bakteri, toksin, atau keduanya untuk bergerak dari lumen usus menembus mukosa. Penderita usia tua terjadi perubahan struktur histologis dan penurunan fisiologis dari jaringan, hal tersebut juga mempermudah terjadinya ILO.

ü  mekanisme pertahanan tubuh.

Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi mekanisme pertahanan tubuh ialah penyakit bedah, penyakit penyerta, serta tindakan pembedahan itu sendiri. Diabetes dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya ILO. Peran ahli bedah untuk menurunkan mekanisme pertahanan tubuh ialah melakukan operasi dengan prosedur yang benar dengan perdarahan minimal, cegah terjadinya syok, pertahankan volume darah, normotermia, jaga perfusi dan oksigenasi jaringan. Usia tua, pemberian transfusi, penggunaan obat steroid atau imunosupresan termasuk kemoterapi dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya ILO. Dalam kondisi seperti tersebut perlu pemberian antibiotik profilaksis pada saat pembedahan.

Tujuan Pemberian Antibiotik Profilaksis

Tujuan pemberian antibiotik profilaksis ialah untuk menurunkan morbiditas dan mortalitas yang diakibatkan oleh infeksi lokas operasi (ILO) dengan pemilihan antibiotik profilaksis yang tepat, tepat waktu pemberian, serta tepat rute pemberian. Idealnya sediaan antibiotik yang digunakan untuk profilaksis pada operasi harus :

  1. Mencegah infeksi postoperatif pada lokasi operasi
  2. Mencegah morbiditas dan mortilitas infeksi postoperatif
  3. Mengurangi durasi dan biaya perawatan (dibandingkan dengan biaya yang akan dikeluarkan bila terjadi infeksi postoperatif)
  4. Tidak menimbulkan efek yang merugikan
  5. Tidak merugikan terhadap flora normal pasien dan tidak merugikan rumah sakit.

Indikasi Penggunaan Antibiotik Profilaksis pada operasi

Operasi /pembedahan dapat dikelompokkan kedalam empat kelas berdasarkan kemungkinan terjadinya kontaminasi bakteri yang dapat menyebabkan infeksi postoperasi.

Antibiotik profilaksis diberikan pada pembedahan dengan klasifkasi clean contaminated (lihat tabel 1), yang mempunyai kemungkinan terjadi ILO sebesar 3-10,1%. Dengan pemberian antibiotik profilaksis maka angka kejadian ILO dapat diturunkan menjadi 1,3%.

Profilaksis juga diberikan pada pembedahan kriteria clean dengan memasang bahan prostesis. Namun tidak menutup kemungkinan juga bisa diberikan antibiotik profilaksis jika diindikasikan akan terjadi infeksi yang dapat menimbulkan dampak yang serius seperti operasi bedah syaraf, bedah jantung, dan mata.

Meski masih banyak terdapat perdebatan, namun pada umumnya Antibiotik profilaksis tidak tepat digunakan pada operasi contaminated atau dirty karena telah terjadi kolonisasi kuman dalam jumlah besar atau sudah ada infeksi yang secara klinis belum bermanifestasi. Untuk kasus ini terapi empirik akan lebih tepat.

Pertimbangan Pemberian Antibiotik profilaksis pada Operasi

Antibiotik profilaksis hanya bisa digunakan jika terbukti dapat memberikan keuntungan dan harus dihentikan bila terbukti tidak memberikan manfaat. SIGN dalam guideline-nya membagi 4 rekomendasi terhadap pemberian antibiotik profilaksis pada operasi.

  1. Highly Recomendation, Profilaksis yang dengan terbukti tegas menurunkan morbiditas, menurunkan biaya perawatan dan menurunkan konsumsi antibiotik secara keseluruhan.
  2. Recomended; Profilaksis yang menurunkan morbilitas jangka pendek, mengurangi biaya perawatan dan bila dimungkinkan menurunkan konsumsi antibiotik secara keseluruhan.
  3. Should be considered; Profilaksis yang belum memiliki bukti yang kuat dapat memberikan keuntungan, dan kemungkinan dapat meningkatkan biaya perawatan dan peningkatan konsumsi antibiotk utamanya untuk pasien dengan low risk ILO.
  4. Not recomended; profilaksis yang tidak memiliki bukti kuat efektif secara klinis serta tidak menurunkan morbiditas jangka pendek. Dan dapat meningkatkan biaya perawatan serta meningkatkan konsumsi antibiotik sedangkan keuntungan secara klinis sangat rendah.

Rekomendasi terhadap pemberian atibiotik profilaksis sesuai indikasi disajikan dalam tabel (tabel 2)  berikut, dalam tabel ini juga dilampirkan, odds ratio (OR) untuk resiko infeksi dan Numbers Need to  Treat (NTT) untuk jumlah pasien yang harus diberi profilaksis untuk mencegah infeksi.

Untuk Melihat tabel, silahkan Download langsung di Sini

Pemilihan Antibiotik Profilaksis

Pemilihan antibiotik profilaksis dipengaruhi oleh beberapa faktor. Oleh karena itu penting untuk menanyakan ke pasien tentang riwayat penggunaan antibiotik dan allergi.  Betalaktam merupakan antibiotik yang banyak digunakan sebagai profilaksis. Bila terdapat riwayat alergi penisilin yang berat (anfilaksis atau angiodema) menunjukkan bahwa pasien tidak dapat menerima penisilin dan juga berarti sefalosporin juga diontraindikasikan terhadap pasien tersebut. Meski cukup sederhana, tapi dapat memberikan dampak reaksi yang signifikan.

Paling penting yang harus diperhatikan yaitu antibiotik harus aktif terhadap bakteri yang dapat menyebabkan ILO (Tabel 3).

Umumnya infeksi postoperatif disebabkan oleh bakteri flora pasien itu sendiri. Profilaksis tidak harus dapat menghambat semua jenis bakteri flora pasien tersebut. Ada beberapa bakteri yang tidak bersifat patogen atau jumlahnya hanya sedikit atau keduanya. Sangat penting untuk memilih antibiotik dengan spektrum sempit sesuai dengan yang dibutuhkan untuk meminimalisir multi resisten terhadap antibiotik. Selain itu antibiotik spektrum luas mungkin akan dibutuhkan kemudian jika pasien mengalami sepsis yang serius. Oleh karena itu penggunaan sefalosporin generasi ketiga  seperti ceftriaxone dan cefatoxime harus dihindari sebagai profilaksis pada operasi. (Munckhof W. 2005)

Berikut ini adalah antibiotik yang sering digunakan sebagai profilaksis pada operasi: (Munckhof W. 2005)

  • IV sefalosporin generasi pertama (cephazolin atau cephalotin)
  • IV gentamicin
  • IV atau Rektal metronidazole (jika disebabkan oleh baktri anaerobik)
  • Oral tinidazole (jika disebabkan oleh baktri anaerobik)
  • IV flucloxacillin (jika infeksi methicillin-susceptible staphylococcal)
  • IV vancomycin (jika infeksi methicillin-resistant staphylococcal)

Umumnya studi yang dilakukan terhadap perbandingan efektifitas antibiotik sebagai profilaksis menggunakan sampel pasien dalam jumlah yang kecil, sehingga sulit melihat perbedaan yang signifikan antara antibiotik. Oleh karena itu pemilihan antibiotik harus didasarkan pada biaya, profil efek yang dapat merugikan, kemudahan pemberian, profil farmakokinetik, dan aktifitas antibakterinya. Antibiotik yang dipilih harus memiliki aktivitas terhadap bakteri yang sering mengakibatkan infeksi pada operasi. Pada operasi clean-contaminated, antibiotik yang digunakan harus efektif terhadap bakteri patogen yang terdapat dalam  saluran GI dan GU. Pada operasi clean, bakteri gram positif cocci (S. aureus dan S. epidermidis) paling banyak ditemukan. Kebanyakan prosedur cefazolin merupakan antibiotik pilihan karena durasinya panjang, dan efektif melawan bakteri yang banyak menyebabkan infeksi saat operasi disamping itu harganya juga relatif murah. Rekomendasi spesifik pemilihan antibiotik profilaksis untuk berbagai jenis prosedur operasi tersaji dalam tabel (lihat tabel 4). (AFS 2003)

Pemberian secara parenteral sefalosporin generasi kedua misalnya cefotetan memiliki aktifitas antibakteri yang lebih baik terhadap bakteri anaerobik dan aerobik Garam negatif bila dibandingkan dengan sefalosporin generasi pertama dan kadang-kadang juga menjadi pilihan yang lebih disukai, namu lebih mahal. Alternatif lain yang dapat digunakan yaitu dengan kombinasi metronidazole dengansefalosporin generasi pertama atau dengan gentamycin untuk profilaksis pada operasi abdominal. (Munckhof W. 2005)

Penggunaan antimikroba sebagai profilaksis pada operasi menyebabkan perubahan pada bakteri flora baik secara individu maupun koloni. Sebuah studi menunjukkan bahwa penggunaan antibiotik profilaksis dapat mengubah bakteri flora menjadi koloni atau resisten. Namun studi lain pada pasien operasi colorectal tidak menunnjukkan terjadinya resistensi mikroba yang serius. (ASHP)

Rute dan Waktu Pemberian

Antibiotik profilaksis biasanya diberikan sebagai bolus intravena yang disertai dengan induksi anastesi untuk memastikan konsentrasi efektif pada jaringan tercapai sebelum pembedaha dimulai. Waktu pemberian antibiotik ini sangat penting utamanya untuk betalaktam yang memiliki waktu paruh yang relatif singkat. Vancomisin membutuhkan waktu infus  selama satu jam oleh karena itu pemberiannya harus dimulai lebih cepat agar infus selesai tepat ketika pembedahan akan dimulai.

Pemberian antibiotik profilaksis secara intramuskular jarang dilakukan dibandingkan intravena. Pemberiannya biasanya dilakukan beberapa saat sebelum operasi karena waktu yang dibutuhkan untuk mencapai level konsentrasi antibiotik  yang efektif pada jaringan cukup lama.

Oral dan rektal juga harus diberikan lebih awal untuk memastikan kadar efektif pada jaringan telah tercapi pada saat pembedahan. Suppositori metronidazole banyak digunakan pada pembedahan usus besar dan harus diberikan 2-4 jam sebelum tindakan operasi dilakukan. Antibiotik topikal tidak direkomendasikan kecuali untuk bedah mata atau akibat luka bakar.

Waktu pemberian antibiotik untuk mencapai konsentrasi aktif dalam jaringan sangat bergantung pada profil farmakokinetik dan rute administrasinya. Antibiotik propilaksis yang diberikan terlalu cepat atau terlalu lambat dapat menurunkan efeka dari dari antibiotik tersebut dan mungkin dapat meningkatkan resiko terjadinya ILO. Pemberian profilaksis lebih dari 3 jam setelah tindakan operasi akan berdampak pada penurunan efektifitasnya secara signifikan. Beberapa literatur menyebutkan sebaiknya pemberian profilaksis secara intravena dilakukan < 30 menit sebelum tindakan operasi dilakukan untuk semua kategori operasi keculi caesarean section.

 

Durasi Pemberian Antibiotik Profilaksis

Durasi pemberian antibiotik yang efektif dengan waktu yang paling singkat untuk profilaksis infeksi paska bedah belum diketahui. Untuk beberapa prosedur, durasi antimikroba profilaksis seharusnya 24 jam atau kurang, kecuali untuk operasi cardiothoracic yang membutuhkan durasi 72 jam.

Mempertahankan konsentrasi antibiotik setelah operasi dan pemulihan fisiologi normal setelah anastesi tidak meningkatkan efikasi dari antibiotik profilaksi, melainkan dapat meningkatkan toksisitas dan meningkatkan biaya. Jika operasi dilakukan selama empat jam atau kurang, pemberian antibiotik dengan dosis tunggal sudah cukup. Pada operasi dengan waktu yang panjang lebih dari empat jam penambahan dosis antibiotik mungkin dibutuhkan untuk menjaga konsentrasi efektif antibiotik dalam jaringan, khususnya untuk antibiotik yang memiliki waktu paruh yang singkat. Pemberian antibiotik profilaksis hingga luka bedah mengering sudah dihapuskan (tidak digunakan lagi) dan tidak logis juga tidak terbukti dapat memberikan keuntungan.

Kesimpulan

Antibiotik profilaksis pada pembedahan merupakan strategi yang efektif untuk menekan infeksi paska operasi, melalui pemilihan antibiotik yang tepat yang diberikan pada saat yang tepat melalui rute yang sesuai dan dengan durasi yang tepat sesuai dengan prosedur opeasi.

References List

 

Anonim,1999. ASHP therapeutic guidelines on antimicrobial prophylaxis in surgery. American Society of Health-System Pharmacists, Inc.

Anonim, 2006. Antibiotic Prophylaxis in Surgery. Department of Surgical Education, Orlando Regional Medical Center.

Anonim, 2008. 104 Antibiotic Prophylaxis In Surgery. A National Clinical Guideline. Scittish Intercollegiate Guidelines Network. Elliot House 8-10 Hillside Crescent, Edinburg.

Anonim, 2008b. Surgical site infection. Prevention and treatment of surgical site infection. National Institute for Health and Clinical Excellence (NICE). MidCity Place 71 High Holborn.London

Bratzler D.W. dan  Houck P.M, 2004. Antimicrobial Prophylaxis for Surgery: An Advisory Statement from the National Surgical Infection Prevention Project. Major Article Clinical Infectious Diseases (CID) 2004; 38:1706–15

Munckhof W., 2005. Antibiotics for surgical prophylaxis. Australian Prescriber, vol 28. Number 2. April 2005. Page 38 to 40

Reksoprawiro S. (unknow year) Penggunaan Antibiotik Profilaksis Pada Pembedahan. Departemen/ SMF Ilmu Bedah, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga/ RSU Dr. Soetomo. Surabaya

PENGGUNAAN ANTIBIOTIK PROFILAKSIS PADA PEMBEDAHAN

APOTEKER oh APOTEKER

Pharmacist atau yang dikenal di Indonesia sebagai Apoteker merupakan suatu Profesi. Profesi yang dimaksud disini bukan profesi yang kita kenal sekarang ini, dimana profesi diartikan sama dengan pekerjaan. Profesi dan pekerjaan sebenarnya adalah dua hal yang berbeda. untuk lebih jelasnya, akan saya uraikan secara singkat sebagai berikut:

  • Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, apoteker, keuangan, militer, dan teknik.

Sedangkan ;

  • Pekerjaan merupakan suatu kegiatan yang tidak bergantung pada keahlian tertentu. Setiap orang dimungkinkan memiliki pekerjaan namun tidak semuanya tertumpu pada satu profesi. Pekerjaan dalam arti luas adalah aktivitas utama yang dilakukan oleh manusia. Dalam arti sempit, istilah pekerjaan digunakan untuk suatu tugas atau kerja yang menghasilkan uang.

Sudah jelas bukan perbedaan antara profesi dan pekerjaan…?Jika masih bingung, saya akan menambahkan lagi sedikit. Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik yang membedakannya dari pekerjaan lain. Berikut ini adalah karakteristik dari pekerjaan ke-profesian, meski tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi tapi sebagian besar profesi harus memiliki hal-hal berikut ini.

  1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
  2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk orang yang akan menjadi anggotanya
  3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
  4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
  5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh sebuah organisasi. Selain itu peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
  6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  7. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
  8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
  9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
  10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.

Profesi merupakan jenis pekerjaan tetap dan penuh. Artinya profesi merupakan pekerjaan yang layanannya diperlukan oleh masyarakat untuk menyelesaikan masalah yang mereka hadapi atau memenuhi kebutuhan mereka secara terus menerus. Tanpa layanan tersebut anggota masyarakat akan terganggu kehidupannya. Misalnya, tanpa profesi kepolisian,jaksa dan hakim ketentraman dan keadilan kehidupan masyarakat akan terganggu. Atau tanpa profesi kedokteran dan paramedis anggota masyarakat akan terancam hidupnya.

Nah saya kira penjelasan diatas sudah cukup jelas untuk mengartikan Profesi….

Masih Belum Jelas Juga…??           wahhh.. itu sudah kelewatan…

Tapi saya tidak akan putus asah untuk menjelaskan lebih detailnya, saya akan mencoba berikan contoh kongkritnya. Misalnya Cleaning servis dan Dokter. Cleaning servis adalah suatu pekerjaan tapi bukan profesi. Dengan mengetahui cara menyapu, mengepel, dll seseorang bisa bekerja sebagai cleaning servis. Dokter juga bisa melakukan menyapu, mengepel dan berbagai pekerjaan Cleaning servis, sehingga dokter bisa jadi cleaning servis. tetapi Clening servis tidak bisa melakukan Praktek kedokteran. mengapa..? Pertama karena Clening servis tidak memiliki pengetahuan tentang Medis, dan kedua, ia tidak memiliki Izin praktek yang menandakan dirinya diakui sebagai tenaga Medis.

Huahhhhhh… Menjelaskan tentang Profesi aja sudah membuatku kelelahan.. 

By the way, sebenarnya bukan itu “Poin” yang saya ingin tulis dalam catatanku ini.

Ada hal yang tidak kupahami tentang profesi kefarmasian (Apoteker) yang masih mengganjal dalam benakku hingga aku menulis tentang catatan ini.

Saya tidak tau harus memulainya darimana, sehingga saya bingung untuk membuat catata ini menjadi lebih skematis dan terstruktur.

Apoteker sebagai PROFESI.

Bila dilihat dari defenisi Profesi diatas, sangat jelas bahwa apoteker merupakan suatu Profesi. kecuali poin yang kesepuluh (10).

  1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: –> JELAS
  2. Asosiasi profesional: –> Ada IAI (Ikatan Apoteker Indonesia)
  3. Pendidikan yang ekstensif: –> Mulai dari S1 4 tahun, Profesi apoteker 1 tahun
  4. Ujian kompetensi: –> ADA
  5. Pelatihan institutional: —> Ada PKL Apotek dan Rumah Sakit atau INDUSTRI dan Pelatihan/seminar yang didakan IAI
  6. Lisensi: –> ada SIPA (Surat Izin Praktik Apoteker)
  7. Otonomi kerja: –> Ya, Apoteker Bekerja secara Otonom
  8. Kode etik: –> Kode Etik Apoteker Indonesia
  9. Mengatur diri: –> Ya
  10. Layanan publik dan altruisme: Apoteker melayani pasien di apotek dengan keahliannya tanpa Biaya 😦

Ya… Poin ke 10 inilah yang membuat saya agak geram, dan sedikit sedih dengan PROFESI yang satu ini..

Dari semua pekerjaan keprofesian, utamanya yang sejawat di bidang kesehatan, semuanya mendapatkan royalti atas jasa keprofesian yang diberikannya, Misalnya konsultasi dokter, akan dikenakan biaya, tindakan pertolongan bidan dan perawat akan dikenakan biaya, bahkan tenaga teknis di laboratorium misalnya, juga diberikan biaya. tapi tidak pernah ada biaya untuk tenaga kefarmasian.

koq Gitu..?

Banyak alasan yang timbul atas pertanyaan ini, misalnya karena farmasis pekerjaannya tidak berat, hanya menyerahkan obat sesuai dengan resep dokter, tidak beda jauh dengan Pelayan toko yang hanya melayani permintaan konsumen. Dan untuk alasan ini, saya harus mengatakan jika pekerjaannya sedemikian mudahnya, mengapa harus Apoteker yang bekerja di Instalasi farmasi atau Apotek..? Asalkan bisa berhitung dan membaca, seharusnya mereka sudah bisa menjadi “Pelayan” kefarmasian. toh yang dikerjakan cuma membaca obat, menyerahkan dan menghitung harganya. tidak perlu sekolah sampai 5 tahun untuk pekerjaan seperti ini kan…! Lulusan SMU bahkan SLTP pun bisa melakukannya.

Atau mungkin ada juga yang mengatakan, Farmasis kan tidak berhadapan langsung dengan pasien, tidak memberikan tindakan medis yang nyata (dilihat oleh pasien), ya memang farmasis tidak melakukan tindakan medis langsung kepada pasien, karena perannya memang bukan disitu. Tetapi farmasis lebih berperan pada saat pemberian terapi pasien, farmasis bertanggung jawab untuk menyesuaikan resap yang diberikan dokter dengan kebutuhan pengobatan pasien. mungkin ini juga yang menyebabkan farmasis tidak dikenal oleh masyarakat karena perannya secara langsung tidak dirasakan pasien. Ironis juga bila farmasis dituntut untuk memberikan pelayanan kefarmasian yang optimum termasuk konsultasi mengenai obat pasien, dan monitoring penggunaan obat paseien, sedangkan aturan/regulasi tentang bagaimana melaksanakan itu tidak ada, utamanya untuk pasien rawat inap di suatu rumahsakit.

Mungkin itulah alasan yang sering diucapkan orang utamanya mereka yang tidak begitu mengerti tentang apa yang sebenarnya menjadi tugas dan tanggungjawab profesi kefarmasian. Meski dikenal seperti itu, farmasis sebenarnya tidak sesederhana itu. Farmasis memberikan obat kepada masyarakat/pasien ketika dokter (dari hasil dignosa) menganggap perlu diberikan obat. tapi tidak se simpel itu, Sebelum memberikan obat “Pesanan” dokter, Farmasis juga melakukan” Screening”  terhadap nota pesanan dokter (resep) apakah sudah benar indikasinya, dosisinya, tepat bentuk sediaannya,dll untuk memastikan rasionalitas penggunaan Obat.  Dan belum cukup sampai disitu apoteker juga dituntut untuk memberikan Informasi dan edukasi tentang cara penggunaan obat secara benar.

Pekerjaan kefarmasian tidak semudah yang dibayangkan, coba saja bila dokter lalai/salah menuliskan dosis sehingga dosisnya tidak tepat, meskipun namanya obat, tapi kalau takaran obatnya tidak tepat ada 2 kemungkinan yang bisa terjadi;

  1. Bila dosisnya terlalu rendah, obat tidak akan menimbulkan efek, meskipun pasien telah mengkonsumsi obat selama berminggu-minggu, penyakitnya tidak akan sembuh dan biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan pun semakin besar dan bahakn mungkin menimbulkan efek samping yang merugika.
  2. Bila dosisnya telalu besar, maka kemungkinan yang akan terjadi adalah timbulnya efek keracunan (toksik) dan akibatnya pasien bisa meninggal dunia. Dan untuk hal seperti ini yang menyangkut nyawa seseorang apakah tidak dibutuhkan tenaga profesional yang memiliki pengetahuan khusus…?

Oleh karena itu tenaga kefarmasian di didik sedemikian rupa sehingga expert dalam hal obat-obatan baik efek terapinya, maupun efek sampingnya. Farmasis juga dengan keahliannya/pengetahuannya dapat membantu dokter untuk memilihkan obat yang tepat untuk seorang pasien. Juga dapat mengingatkan dokter bila terjadi kesalahan yang mungkin menyebabkan kegagalan terapi/pengobatan kepada pasien. Dan yang paling spesifik dari seorang farmasis yang bahkan rekan sesama tenaga medis pun tidak dapat melakukannya adalah kemampuan seorang farmasis dalam meracik obat. kadang-kadang, dalam resep dibutuhkan untuk membuat satu jenis sediaan (obat) dalam bentuk tertentu, Misalnya dokter meminta obat salep atau cream sebagai obat gatal untuk diapakai di kulit dengan Zat aktif tertentu yang belum ada di pasaran (Belum ada Industri obat yang membuatnya), dalam hal ini farmasis telah dibekali ilmu untuk meracik obat sesuai dengan kebutuhan, farmasis bisa membuatnya.

Salep dan cream menurut saya, masih tergolong sederhana, bagaimana dengan Suppositoria atau sediaan steril…? coba saja minta orang lain membuatnya..! jangankan orang lain, sesama tenaga kesehatan pun dijamin mereka akan angkat tangan.

hehehehe…. Mungkin sekarang kita akan sedikit berfikir, bahwa ternyata farmasis tidak sesederhana yang kelihatan,  tanggung jawabnya besar, ya memang tanggung jawabnya dan beban pekerjaanya memang berat. Apakah sekarang anda masih berfikir bahwa pekerjaan kefarmasian bisa diambil alih oleh tenaga non-farmasis..? itu terserah anda.

Mungkin itulah gambaran sederhana dari Profesi Kefarmasian, tapi, semakin lama saya mengenal farmasi, semakin banyak pertanyaan yang ada dibenak saya, utamanya ketidak jelasan posisi farmasis sebagai Profesi (di Indonesia loh…),yang menurut teori termasuk dalam profesi tetapi aplikasinya dilapangan tidak demikian. Didalam undang-undang No.29 tahun 2004 tentang Praktek kedokteran, Pada pasal 50 mengenai hak dan kewajiban dokter & dokter gigi utamnya pada bagian (d) Menerima Imbalan Jasa. Lalu bagaimana dengan farmasis…? aturan tentang farmasis justru diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 51 tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian. dari sini saja saya sebagai seorang farmsisi sudah sedikit kecewa atas peraturan ini, alasannya :

  • Aturan Pekerjaan kefarmasian ditungkan dalam PP yang secara hirarki perundang-undangan berada satu level dibawah Undang-undang
  • untuk dokter digunakan istilah Praktek (identik dengan keprofesian) bahkan kebidanan dan keperawatan pun menggunakan istilah tersebut, sedangkan Farmasis digunakan istilah Pekerjaan.   maksudnya apa…?
  • Dalam undang-undang No. 36 tahun 2009 Tentang KESEHATAN, pasal 27 ayat 1 berbunyi “Tenaga kesehatan berhak mendapatkan imbalan dan pelindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya”

Tidak ada mekanisme yang jelas tentang aturan ini, utamnya Pasal 27 UU kesehatan. bukan karena saya “mata Duitan” sehingga saya membahas masalah ini, tapi cenderung kearah prihatin melihat profesi yang satu ini.

Analoginya seperti ini (analoginya untuk sektor swasta/ non PNS), Jika dokter melakukan pekerjaan keprofesiannya di klinik (tempat praktek dokter), maka farmasis melakukan pekerjaan keprofesiannya di apotik. Lalu apa yang membedakannya…?

Ketika dokter menerima seorang pasien, dokter akan melakukan diagnosa entah itu dengan bantuan alat medis seperti tensi meter (spignomanometer), Glucotest, dll, ataupun hanya dengan menelusuri keterangan pasien, tetepi kadang juga untuk lebih meyakinkan dokter dalam menetapkan diagnosa, biasanya melakukan test urin, test darah, atau dengan Radiologi. dan untuk jasa tambahan ini pasien dibebani tambahan biaya. Dari hasil pemeriksaan itu dokter lalu menetapkan diagnosa dan menulis resep. Untuk tenaganya ini,(yang hanya menetapkan diagnosa dan menuliskan resep berdasarkan keilmuan yang dimilikinya) dokter diberikan wewenang oleh hukum dan mekanismenya jelas untuk mendapatkan imbalan.

Seorang bidan misalnya ketika membantu seorang ibu untuk melahirkan, maka untuk tenaganya itu, bidan berhak mendapatkan imbalan atas jasanya sesuai dengan keprofesiannya.

Meskipun keperawatan tidak mempunyai landasan hukum dan secara kompetensi untuk melakukan praktek keperawata secara mandiri, (sejauh yang saya tau) tetapi perawat diperbolehkan untuk bekerja membantu dokter. Di klinik misalnya, perawat dalam praktek itu juga sebagai tenaga medis pembantu dokter, perawat akan menerima imbalan atas pekerjaannya.              

  Lalu bagaimana dengan apoteker…?

Apoteker dalam menjalankan Profesinya, yang secara sederhana biasanya setelah menerima resep, akan melakukan screening dan bila dianggap rasional, maka obatnya akan diberikan diikuti dengan pemberian informasi tentang kegunaan obat, efek samping yang mungkin akan timbul, dan memberikan edukasi demi meningkatkan mutu kesehatan pasien. selain itu apoteker juga berkewajiban memberikan konsultasi tentang Obat terhadap pasien bila pasien membutuhkan. Bila terjadi kesalahan, maka besar kemungkinan apoteker dituntut. dan hukumannya bukan hanya pencabutan izin, tapi bisa sampai pada tingkat pidana (penjara) atau denda yang tidak kecil. dan ironisnya, apoteker tidak mendapatkan imbalan jasa apapun untuk itu. Apoteker hanya bisa berharap untuk menafkahi hidupnya dari keuntungan penjualan obat yang sangat kecil, belum lagi frekuensi pembeli juga kecil.

Jika demikian kasusunya dan tidak ada perbaikan di masa depan, maka Lebih baik berhenti menjadi apoteker, dan beralih menjadi retailer atau usaha lain. toh keuntungannya bisa lebih besar dan tidak perlu menanggung resiko bila terjadi kesalahan. bila konsumen menuntut, maka kita dapat melemparkan tanggung jawab ke perusahaan pembuat produk. Dan modal yang dibutuhkan untuk mendirikan sebuah apotek, jumlahnya juga tidak sedikit minimal 500 juta, hahahahha…kapan balik modalnya..? belum lagi perijinan dan pelaporannya. Mending jadi Pedagang Sembako, dengan modal 10-20 juta sudah bisa memulai usaha, pelanggannya banyak, untungnya besar, dan minim resiko dan tanggung jawab.

Lalu mungkin ada yang mengatakan tidak usah bangun apotek, jadi apoteker penanggung jawab apotek aja… kan gak butuh modal besar, dan bisa dapat gaji.

Itu mungkin salah satu solusi, tapi tidak sepenuhnya menjadi solusi, karena menjadi apoteker, tidak akan bisa lepas dari tanggung jawab yang melekat pada profesi tersebut. anda sebagai apoteker yang bekerja pada pemilik usaha juga tidak bisa lepas dari tanggung jawab anda untuk memberikan informasi dan edukasi yang tepat terhadap pasien, memberikan konseling, memastikan pengobatan yang rasional dan segala sesuatu yang menjadi tanggun jawab apoteker. Gaji yang anda terima dari Pemilik sarana pun mungkin akan berkisar antara 2-3 juta, itupun bila nilai tawar anda tinggi, bisa jadi cuma 1-2 juta. Jika seperti ini, saya sekali lagi memilih menjadi Pramuniaga atau pelayan di suatu toko atau super market, gajinya kan juga lumayan 1-2 juta, tidak perlu menempuh pendidikn formal yang sangat sulit dan sangat mahal serta sangat lama. tidak butuh sumpah, tidak butuh kode etik, tidak butuh tanggung jawab yang tinggi terhadap keselamtan nyawa seseorang, dll. Toh Gajinya juga hampir sama. dan tidak tertutup kemungkinan bisa mendaptkan pekerjaan dengan gaji yang lebih besar dengan resiko yang lebih kecil.

The really Questions is…:

  1. Siapa Apoteker di Indonesia? (Indonesia sengaja saya tebalkan, karena nasib apoteker yang seperti ini hanya ada di Indonesia)
  2. Apakah pekerjaan seorang apoteker ?
  3. Apakah “lulusan” pendidikan apoteker memahami format pekerjaan seorang Apoteker ?
  4. Apakah pemerintah memahami dan melegitimasi pekerjaan keprofesian apoteker ?
  5. Apakah pemerintah mengetahui dan memahami format pekerjaan kefarmasian ?
  6. Apakah masyarakat awam memahami dan mengakui pekerjaan apoteker ?
  7. Apakah Profesi lainnya,khususnya kesehatan, mengenal,memahami dan mengakui pekerjaan apoteker ?

Itulah Sedikit catatan saya tentang profesi Kefarmasian
Semoga Suatu Hari kelak, akan ada perubahan
dan Kita tidak perlu lagi meratapi nasib
Sebagai seorang Farmasis…:)

by : Aan Kurniawan, S.Farm.,Apt.

APOTEKER oh APOTEKER

ADRs Pada GERIATRI

ADR pada Geriatri

 

Pasien geriatri akan lebih sering mengalami ADR dibandingkan pasien yang lebih muda. Hal ini dimungkinkan karena pasien lanjut usia lebih sering mendapatkan terapi obat. Di samping itu faktor lain yang mempengaruhi terjadinya ADR pada geriatri adalah perubahan farmakokinetika yang meliputi absorpsi, distribusi, metabolisme, dan ekskresi obat, yang sangat tergantung pada kondisi organ-organ tubuh penderita (Aslam, Tan, Prayitno, 2003).

Pada pasien geriatri sering mendapatkan peresepan dengan jumlah obat yang banyak (polifarmasi). Hal tersebut disebabkan oleh penderita yang mengalami beberapa penyakit sekaligus. Khususnya penderita yang mengalami gangguan fungsi ginjal dan  hati memiliki risiko yang tinggi bagi kejadian ADR (Aslam, et al., 2003).

Definisi Geriatri

Pembagian terhadap populasi berdasarkan usia lanjut meliputi tiga tingkatan (menurut WHO), yaitu :

a)      Lansia (elderly) dengan kisaran umur 60-75 tahun,

b)      Tua (old) dengan kisaran umur 75-90 tahun,

c)      Sangat tua (very old) dengan kisaran umur > dari 90 tahun (Walker and Edward, 2003).

Pasien geriatri (elderly) merupakan pasien dengan karakteristik khusus karena terjadinya penurunan massa dan fungsi sel, jaringan, serta organ. Hal ini menimbulkan perlu adanya perubahan gaya hidup, perbaikan kesehatan, serta pemantauan pengobatan baik dari segi dosis maupun efek samping yang mungkin ditimbulkan (David, 2010).

Kimble, et al. (2008) menyatakan bahwa geriatri juga telah mengalami perubahan dalam hal farmakokinetik dan farmakodinamik obat. Perubahan farmakokinetik yang terjadi karena adanya penurunan kemampuan absorbsi yang disebabkan oleh perubahan dari saluran gastrointestinal, perubahan distribusi terkait dengan penurunan cardiac output dan ikatan protein-obat, perubahan metabolisme karena penurunan fungsi hati dan atau ginjal, serta penurunan laju ekskresi karena terjadinya penurunan fungsi ginjal.

Farmakokinetik

Obat harus berada pada tempat kerjanya dengan konsentrasi yang tepat untuk mencapai efek terapetik yang didapatkan. Perubahan-perubahan farmakokinetik pada pasien lanjut usia memiliki peranan penting dalam bioavailabilitas obat tersebut. Proses-proses farmakokinetik obat pada usia lanjut dijelaskan pada uraian di bawah ini.

  1. Absorbsi

Penundaan pengosongan lambung, reduksi sekresi asam lambung dan aliran darah oragan absorbsi secara teoritis berpengaruh pada absorbs itu sendiri. Namun pada kenyataannya perubahan yang terkait pada usia ini tidak berpengaruh secara bermakna terhadap bioavailabilitas total obat yang diabsorbsi. Beberapa pengecualian termasuk pada digoksin dan obat dan substansi lain (misal thiamin, kalsium, besi dan beberapa jenis gula) (Aslam, et al., 2003).

  1. Distribusi

Farktor-faktor yang menentukan distribusi obat termasuk komposisi tubuh, ikatan plasma-protein dan aliran darah organ dan lebih spesifik lagi menuju jaringan, semuanya akan mengalami perubahan dengan bertambahnya usia, akibatnya konsentrasi obat akan berbeda pada pasien lanjut usia jika dibandingkan dengan pasien yang lebih muda pada pemberian dosis obat yang sama (Aslam, et al., 2003).

Tabel 1.Beberapa Perubahan yang Berhubungan dengan Umur yang Mempengaruhi Farmakokinetik Obat

Variable Young Adults (20–30 years) Older Adults (60–80 years)
Body water (% of body weight) 61 53
Lean body mass (% of body weight) 19 12
Body fat (% of body weight) 26–33 (women) 38–45
18–20 (men) 36–38
Serum albumin (g/dL) 4.7 3.8
Kidney weight (% of young adult) (100) 80
Hepatic blood flow (% of young adult) (100) 55–60
  1. Komposisi Tubuh

Pertambahan usia dapat menyebabkan penurunan total air. Hal ini menyebabkan terjadinya penurunan volume distribusi obat yang larut air sehingga konsentrasi obat dalam plasma meningkat.

Pertambahan usia juga akan meningkatkan massa lemak tubuh. Hal ini akan menyebabkan volume distribusi obat larut lemak meningkat dan konsentrasi obat dalam plasma turun namun terjadi peningkatan durasi obat (missal golongan benzodiazepin) dari durasi normalnya (Aslam, et al., 2003).

  1. Ikatan Plasma Protein

Seiring dengan pertambahan usia, albumin manusia juga akan turun. Obat-obatan dengan sifat asam akan berikatan dengan protein albumin sehingga menyebabkan obat bentuk bebas akan  meningkat pada pasien geriatric. Saat obat bentuk bebas berada dalam jumlah yang banyak maka akan mengakibatkan peningkatan konsentrasi obat dalam plasma meningkat. Hal ini menyebabkan kadar obat tersebut dapat melampaui konsentrasi toksis minimum (terlebih untuk obat-obatan poten) (Aslam, et al., 2003).

  1. Aliran Darah pada Organ

Penurunan aliran darah organ pada lansia akan mengakibatkan penurunan perfusi darah. Pada pasien geriatri penurunan perfusi darah terjadi sampai dengan 45%. Hal ini akan menyebabkan penurunan distribusi obat ke jaringan sehingga efek obat akan menurun (Aslam, et al., 2003).

  1. Eliminasi

Metabolisme hati dan eskresi ginjal adalah mekanisme penting yang terlibat dalam proses eliminasi.  Efek dosis obat tunggal akan diperpanjang dan pada keadaan steady state akan meningkat jika kedua mekanisme menurun.

  1. Metabolisme hati

Substansi yang larut lemak akan dimetabolisme secara ekstensif di hati, sehingga mengakibatkan adanya penurunan bioavaibilitas sistemik. Oleh karena itu adanya penurunan metabolism akan meningkatkan bioavaibilitas obat. Pada pasien geriatri adanya gangguan first past metabolism akan meningkatkan biovaibilitaas obat (Aslam, et al., 2003).

Tabel 2. Pengaruh Usia terhadap Klirens Hepatik pada Beberapa Obat

Age-Related Decrease in Hepatic Clearance Found No Age-Related Difference Found
AlprazolamBarbiturates EthanolIsoniazid
Carbenoxolone Lidocaine
Chlordiazepoxide Lorazepam
Chlormethiazole Nitrazepam
Clobazam Oxazepam
Desmethyldiazepam Prazosin
Diazepam Salicylate
Flurazepam Warfarin
Imipramine
Meperidine
Nortriptyline
Phenylbutazone
Propranolol
Quinidine, quinine
Theophylline
Tolbutamide
  1. Eliminasi Ginjal

Penurunan aliran darah ginjal, ukuran organ, filtrasi glomerulus dan fungsi tubuler merupakan perubahan yang terjadi dengan tingkat yang berbeda pada pasien geriatri. Kecepatan filtrasi glomerolus menurun kurang lebih 1 % per tahun dimulai pada usia 40 tahun. perubahan tesebut mengakibatkan beberapa obat dieliminasi lebih lambat pada lanjut usia. Beberapa kasus menunjukan bahwa konsentrasi obat dalam jaringan akan meningkat sebanyak 50% akibat penurunan fungsi ginjal (Aslam, et al., 2003). Penurunan klirens kreatinin terjadi pada dua pertiga populasi. Penting untuk diketahui bahwa penuruna klirens kreatinin ini tidak dibarengi dengan peningkatan kadar kreatinin yang setara dalam serum karena produksi kreatinin juga menurun seiring berkurangnya massa tubuh dengan pertambahan usia. Akibat yang segera ditimbulkan oleh perubahan ini adalah pemanjangan waktu-paruh banyak obat dan kemungkinan akumulasinya dalam kadar toksik jika dosis tidak diturunkan dalam hal ukuran atau frekuensi. Rekomendasi pemberian obat untuk para lansia sering kali mencakup batasan dosis untuk klirens ginjal yang menurun.

Paru berperan penting pada ekskresi obat volatile. Akibat berkurangnya kapasitas pernapasan dan peningkatan insidens penyakit paru aktif pada lansia, anesthesia inhalasi menjadi lebih jarang digunakan dan agen parenteral menjadi lebih sering digunakan pada kelompok usia ini.

FARMAKODINAMIK

Perubahan farmakodinamik pada pasien geriatri berpengaruh pada kemampuan tubuh menjaga sistem homeostatik, perubahan pada reseptor-reseptor spesifik dan tempat sasaran akan sangat mempengaruhi konsentrasi obat yang berefek.

  1. Pengaturan Temperatur

Hipotermia tidak diharapkan terjadi pada pasien geriatri yang mendapat beberapa macam obat. Obat-obatan yang menyebabakan terjadinya hipotermia diantaranya, benzodiazepin, opioid, alkohol, dan anti depresan trisiklik dapat menyebabkan sedasi gangguan kepekaan subjektif terhadap temperature dan penuruna mobilitas maupun aktifitas (Aslam, et al., 2003).

  1. Fungsi Usus dan Kandung Kemih

Konstipasi sering muncul pada geriatri sebagai akibat penuruan motilitas saluran gastrointestinal. Obat-obat anti-kolinergik dapat menyebabkan retensi urin pada pasien pria lanjut usia terutama pasien dengan hipertropi prostat sedangkan pada wanita sering terjadi disfungsi uretra (Aslam, et al., 2003).

  1. Pengaturan Tekanan Darah

Pada pasien geriatri terjadi penumpulan reflex takikardia sehingga hipotensi postural merupakan masalah yang sering terjadi pada pasein geriatri. Hal ini mengakibatkan obat-obat dengan efek antihipertensi cenderung menyebabkan masalah pada pasien geriatric (Aslam, et al., 2003).

  1. Keseimbangan Cairan atau Elektrolit

Pasien geriatri mengalami penuruan kemampuan ekskresi retensi air obat-obat yang mengakibatkan retensi cairan ini diantaranya, kortikosteroid dan antiinflamasi non-steroid (Aslam, et al., 2003).

  1. Fungsi Kognitif

Pertambahan usia juga akan menurunkan fungsi sistem saraf pusat yang terjadi akibat perubahan struktur dan kimiawi saraf. Aktifitas enzim kolinesterase menurun pada lansia dan berakibat pada menurunnya transmisi kolinergik. Transmisi kolinergik sangat berperan dalam fungsi kognitif normal sehingga obat-obatan antikolinergik, dan hipnotik dapat memperburuk efek tersebut. Lansia yang mengkonsumsi obat-obat yang tersebut di atas akan mengalami “kebingungan” (Aslam, et al., 2003).

Adverse Drug Reaction (ADR) pada Geriatri

Definisi ADR

Menurut WHO, ADR didefinisikan sebagai respon terhadap suatu obat yang berbahaya dan tidak diharapkan serta terjadi pada dosis lazim yang dipakai oleh manusia untuk tujuan profilaksis, diagnosis, maupun terapi (Prest, Kristianto, and Tan, 2003).

PENGGOLONGAN ADR

ADR secara umum dibagi menjadi dua kelompok utama, yaitu :

  1. Reaksi Tipe A (augmented)

Adverse drug reaction tipe ini merupakan aksi farmakologis yang normal tetapi meningkat. Reaksi tipe A berhubungan dengan dosis obat yang diminum. Reaksi ini dibagi lagi menjadi reaksi yang dihasilkan dari aksi farmakologis primer atau sekunder. Contoh reaksi yang dihasilkan dari aksi farmakologis primer adalah bradikardi karena pemakaian penghambat adrenoseptor beta (beta-blocker), sedangkan contoh reaksi yang dihasilkan dari aksi farmakologis sekunder adalah timbulnya mulut kering karena pemakaian antidepresi trisiklik yangdisebabkan aktivitas antimuskarinik (Aslam, et al., 2003).

  1. Reaksi Tipe B (bizarre)

Adverse drug reaction tipe B merupakan reaksi yang aneh dan tidak terkait sama sekali dengan dosis, misalnya hemolisis dengan methyldopa atau trombositopenia dengan penghambat ACE(Angiotensin-Converting Enzyme Inhibitors). Reaksi tipe ini berkaitan dengan sistem metabolisme obat dan sistem imun tubuh penderita. Contoh yang umum terjadi adalah syok anafilaksis setelah pemakaian antibiotik, hipertermia ganas setelah pemberian anestesi, anemia aplastik karena pemakaian kloramfenikol (Aslam, et al., 2003).

Berikut merupakan perbedaan ciri-ciri antara ADR tipe A dan tipe B :

Tipe A Tipe B
Dapat diprediksi (dari pengetahuan farmakologinya) Tidak dapat diprediksi (dari pengetahuan farmakologinya)
Tergantung dosis Jarang tergantung dosis
Morbiditas tinggi Morbiditas rendah
Mortalitas rendah Mortalitas tinggi
Dapat ditangani dengan pengurangan dosis Dapat ditangani dengan penghentian pengobatan
Angka kejadian tinggi Angka kejadian rendah

PENCEGAHANADR

Menurut British National Formulary beberapa cara untuk mencegah ADR yaitu :

1. Jangan menggunakan obat bila tidak diindikasikan dengan jelas. Jika pasien sedang hamil jangan gunakan obat kecuali benar-benar diperlukan.

2. Alergi dan idiosinkrasi merupakan penyebab penting ADR. Tanyakan apakah pasien pernah mengalami reaksi sebelumnya.

3. Tanyakan jika pasien sedang menggunakan obat-obatan lain termasuk obat yang dipakai sebagai swamedikasi. Hal ini dapat menimbulkan interaksi obat.

4. Usia dan penyakit hati atau ginjal dapat mengubah metabolisme dan ekskresi obat, sehingga dosis yang lebih kecil diperlukan.

5. Meresepkan obat sesedikit mungkin dan memberikan petunjuk yang jelas kepada pasien geriatri dan pasien yang kurang memahami petunjuk yang rumit.

6. Jika memungkinkan gunakan obat yang sudah dikenal. Dengan menggunakan suatu obatbaru perlu waspada akan timbulnya ADR.

7. Jika kemungkinan terjadinya ADR yang serius, pasien perlu diperingatkan.

Obat-Obatan yang Berisiko Terhadap Kejadian ADRs pada Geriatri

OBAT SISTEM SARAF PUSAT

Sedatif-Hipnotik

Waktu paruh obat benzodiazepin dan barbiturat meningkat 50-150% antara usia 30-70 tahun. Untuk benzodiazepin, baik molekul induk maupun metabolitnya aktif secara farmakologis. Ginjal dapat mengalami penurunan fungsi seiring dengan pertambahan usia sehingga berakibat pada penurunan eliminasi senyawa-senyawa ini.

Analgesik

Penggunaan analgesik golongan opioid menunjukkan pengaruh pada fungsi pernapasan pada kaum lansia.Oleh sebab itu, kelompok ini harus digunakan dengan hati-hati dan perlu dilakukan penyesuaian dosis untuk pasien agar tercapai efek maksimal.

Obat Antipsikotik dan Antidepresan

Agen psikotik (fenotiazin dan haloperidol) sudah banyak digunakan dalam tatalaksana berbagai penyakit psikiatrik pada kaum lansia.Agen-agen ini memang tidak diragukan lagi bermanfaat dalam tatalaksana skizofrenia pada orang tua serta mungkin pula bermanfaat dalam pengobatan beberapa gejala yang terkait dengan delirium, dementia, agitasi, agresivitas, dan sindrom paranoid yang dialami beberapa pasien geriatrik.Namun, agen-agen ini tidak terlalu menunjukkan hasil yang memuaskan ketika digunakan untuk mengobati penyakit geriatrik ini sehingga dosis agen tidak boleh ditingkatkan berdasarkan asumsi bahwa hasil maksimal dapat tercapai dengan tindakan ini.Tidak terdapat bukti bahwa obat-obat ini bermanfaat pada demensia Alzheimer, bahkan menurut teori, efek antimuskarinik fenotiazin dapat memperburuk gangguan ingatan dan disfungsi intelektual.Banyak dari perbaikan yang tampaknya dialami oleh pasien agitasi dan agresif sebenarnya hanya menunjukkan efek sedatif obat.Bila suatu antipsikotik sedatif diperlukan, golongan fenotiazin seperti tioridazin lebih tepat untuk digunakan.

Karena meningkatnya responsivitas terhadap obat jenis ini, besarnya dosis awal biasanya dimulai dari sebagian dosis yang digunakan pada dosis orang dewasa.Waktu paruh fenotiazin meningkat pada geriatrik.

OBAT KARDIOVASKULAR

Obat Antihipertensi

Tekanan darah khususnya tekanan sistolik meningkat seiring bertambahnya usia. Prinsip dasar terapi hipertensi pada kelompok geriatrik tidak berbeda dengan prinsip terapi hipertensi pada orang dewasa.Tiazid menjadi langkah pertama yang tepat dalam terapi obat.hipokalemia, hiperglikemia, dan hiperurisemia yang disebabkan oleh agen-agen ini lebih bermakna pada kaum lansia karena tingginya insidens aritmia, diabetes tipe 2, dan gout pada pasien-pasien ini. Jadi, penggunaan dosis antihipertensif yang rendah ketimbang dosis diuretik maksimum sangatlah penting.

Agen Inotropik Positif

Gagal jantung merupakan suatu penyakit yang umum dan sangat mematikan pada kaum lansia. Kondisi ini yang menjadi alasan dokter terlalu berlebihan dalam menggunakan glikosida jantung pada kelompok usia ini. Efek toksik kelompok obat ini sangat berbahaya karena klirens dan volume distribusi glikosida mengalami penurunan, waktu paruh obat ini dapat meningkat hingga 50% atau lebih.Karena sebagian besar obat ini dibersihkan oleh ginjal, fungsi ginjal harus dipertimbangkan dalam merencanakan suatu regimen dosis.

OBAT ANTIINFLAMASI

Obat antiinflamasi non steroid (OAINS) harus digunakan dengan hati-hati pada pasien geriatrik karena obat-obat ini menyebabkan toksisitas, contoh aspirin toksisitas yang paling sering timbul adalah iritasi saluran cerna.Selain itu, lebih lanjut dapat menyebabkan terjadinya kerusakan ginjal yang bersifat ireversibel.

Pada tahun 1991, Beers et al. mempublikasikan kriteria untuk mengevaluasi pengobatan yang tidak cocok pada penggunaan di rumah perawatan. Daftarnya diturunkan berdasarkan opini konsensus pada indikator peresepan dari suatu panel oleh 13 orang ahli, terdiri dari 19 pengobatan/kelas yang dihindari pada rumah perawatan, seperti antihipertensif, psikotropik, agen hipoglikemik oral, NSAID dan analgesik dari diagnosis, dosis dan frekuensi pemberian dosis.

Pada tahun 1997, berdasarkan opini konsensus dari suatu panel oleh 6 orang ahli, Beers mempublikasikan revisi dari kriteria untuk penggunaan obat yang secara potensial tidak cocok yang diasosiasikan dengan 28 pengobatan/kelas untuk menghindari pasien rawat jalan berusia 65 tahun atau lebih tua di rumah perawatan.

Pada tahun 2001, Zhan et al. menggunakan suatu panel dari ahli untuk mengklasifikasikan kriteria obat Beers menjadi 3 kategori:

a)      Obat yang harus selalu dihindari pada lansia

b)      Obat yang kemungkinan tidak cocok pada kondisi pelik

c)      Obat yang memiliki beberapa indikasi untuk digunakan pada populasi lansia tapi sering disalahgunakan.

Obat yang tidak boleh diberikan pada lansia

Beberapa obat yang secara klinis dapat menyebabkan masalah untuk lansia :

  1. Meperidin : terkait dengan peningkatan delirium
  2. Long-acting benzodiazepine : diazepam, flurazepam terakumulasi setiap hari, menyebabkan delirium dan pingsan
  3. Amitriptyline, imipramine : amina tersier lebih cocok sebagai antikolinergik daripada amina sekunder nortriptyline dan desipramine
  4. Metoclopramide, klorpromazin sering diperkirakan dapat menyebakan reaksi ektrapiramidal
  5. Procyclidine, benztropine : berkontribusi untuk delirium bila dikaitkan dengan neuroleptik dalam pengobatan delirium

Contoh Regimen Dosis pada beberapa Kelas Terapi:

  1. Start low, go slow
  • benzodiazepine
  • antidepresan
  • neuroleptik
  • antihipertensi agen
  1. Keep going
  • ACE Inhibitor
  • Antidepresan
  1. Stay low
  • Lithium
  • Antilonvulsan
  • Digoxin
  • Opioid
  • Benzodiazepine
  • Antibiotik (dosis yang lebih rendah diperlukan dan terbukti berkhasiat).

Banyak situasi tertentu yang ditemukan untuk menghentikan ketergantungan pasien pada penggunaan obat dan menghentikan penggunaan obat tidak tepat. Diantaranya, berikut contoh-contoh yang sering terjadi :

  • Sering terjadi kegagalan pengobatan jantung diastolik (yang diperlakukan sebagai sistolik)
  • Kejang diperlakukan sebagai epilepsy
  • Agen hipoglikemik oral tidak lagi dibutuhkan setelah penggunaan insulin jangka panjang, atau dalam regimen yang dibuat tidak dengan hati-hati.
  • “Melupakan” penggunaan steroid dalam keadaan stabil (PPOK, rheumatoid, arthritis)
  • Agen penurun lipid sebagai pencegah primer dalam jangka lama.
  • Teofilin diresepkan sebagai monoterapi untuk kondisi kelainan pada paru.
  • Terapi paliatif dimana pengobatan pencegahan primer dan sekunder masih dilakukan.
  • Diagnosa terbaru yang memungkinkan adanya kejadian yang tidak diinginkan (e.g., delirium, hipotensi ortostatik, SIADH (Syndrome of Inappropriate Secretion of Antidiuretic Hormone)).

Perubahan fisiologis dan patologis pada pasien yang menerima obat untuk beberapa tahun: perkembangan dari gagal ginjal, demensia. Jangan mengikuti penggunaan obat-obatan yang tidak sesuai karena sebelumnya keadaan tersebut dapat ditoleransi dulu oleh pasien.

KASUS

Seorang pria, 75 tahun yang hidup sendirian, berjalan tanpa bantuan, mengaku merasa linglung selama 2 hari. Pria tersebut memiliki riwayat hipertensi dan riwayat pengobatan indapamide, nifedipine dan propanolol. Pada pemeriksaan, pria tersebut sepenuhnya dikacaukan pada waktu, tempat dan orang. Terdapat persamaan hypertonia dan hyper-reflexia yaitu pada grade 4/5. Tekanan darah 170/100 mmHg. Pria tersebut terdapat febrile.

Hasil pemeriksaan darahnya menunjukkan:

  • Na: 111 mmol/l (normal 135-145)
  • K: 3,0 mmol/l (normal 3,5-5,3)
  • Urea: 9,2 mmol/l (normal 2,5-7,5)
  • Kreatinin 97 µmol/l (normal 50-140)
  • Glukosa 7,5 mmol/l
  • Osmolalitas serum 257 mOsm/kg (normal 275-295)
  • Osmolalitas urin 456 mOsm/kg
  • White cell count: 11.109 per dL

Gas darah arteri saat bernapas:

  • pH 7,385 (normal 7,35-7,45)
  • pCO2: 2,85 kPa (normal 4,7-6)
  • pO2: 8,9 kPa (normal 10,0-13,0)
  • total HCO3: 12,9 mmol/l (normal 24-26)

Total T4: 113 nmol/l (normal 62-154) dan TSH 0,80 mIU/l (normal 0,29-4,0). Tingkat cortisol saat pukul 9 pagi: 2816 nmol/l (normal 133-690) dan saat pukul 9 malam: 3535 nmol/l (normal 69-345). ECG pada sinus rhythm dengan laju ventrikel pada 100 detak/menit.

Diagnosis yang berbeda adalah stroke, gangguan elektrolit dan infeksi system saraf pusat. CT otak segera menunjukkan penemuan yang normal dan penyebab infeksi negatif. Dugaan diagnosis: encephalopathy metabolic. Indapamide yang menginduksi hiponatraemia dicurigai.

Semua pengobatan sekarang dihentikan segera jika diizinkan. Setelah perbaikan hyponatraemia dengan normal saline dan suplemen potassium, perbaikan secara bertahap dari tingkat sodium dan keadaan sadar terlihat. Tekanan darahnya stabil pada 150/80 mmHg tanpa obat antihipertensi. Pria tersebut menginap di RS selama 2 minggu dan diperbolehkan  pulang tanpa obat antihipertensi.

 

ADRs Pada GERIATRI

Pelayanan Farmasi di Apotek

DETAIL PELAYANAN DI APOTEK

 

  1. 1.  PELAYANAN RESEP

 

  1. A.  Pengelolaan Resep

Resep adalah permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi, dokter hewan kepada apoteker untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan perundangan yang berlaku. (Kep.Menkes, No. 1027 tahun 2004)

Pasal 15 ayat 1 Permenkes No. 922 tahun 1993 “Apotek wajib melayani resep dokter, dokter gigi dan dokter hewan”.

Permenkes No. 26 tahun 1981 pasal 10 menyebutkan “resep harus ditulis dengan jelas dan lengkap” selain itu dalam Kepmenkes No. 280 tahun 1981;

Pasal 2, Resep harus memuat:

  1. Nama, alamat dan nomor izin praktek dokter, dokter gigi atau dokter hewan
  2. Tanggal penulisan resep, nama setiap obat atau komposisi obat
  3. Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep
  4. Tanda tangan atau paraf dokter penulis resep, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  5. Jenis hewan dan nama serta alamt pemiliknya untuk resep dokter hewan
  6. Tanda seru dan paraf dokter untuk resep yang mengandung obat yang jumlahnya melebihi dosis maksimal

Pasal 3 disebutkan juga bahwa :

  1. Resep dokter hewan hanya ditujukan untuk penggunaan pada hewan
  2. Resep yang mengandung narkotika harus ditulis tersendiri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 4 tertulis :

  1. Untuk penderita yang memerlukan pengobatan segera, dokter dapat memberi tanda “segera”, “cito”, “statim” atau “urgent” pada bagian atas kanan resep
  2. Apoteker harus mendahulukan pelayanan resep dimaksud ayat 1 pasal ini.

Pasal 5 menyebutkan bahwa; apoteker tidak dibenarkan mengulangi penyerahan obat atas dasar resep yang sama apabila :

  1. Pada resep aslinya diberi tanda “n.i”, “ne iteratur” atau “tidak boleh diulang”
  2. Resep aslinya mengandung narkotika atau obat lain yang oleh menteri c.q direktur jenderal ditetapkan sebagai obat yang tidak boleh diulang tanpa resep baru.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1027/MENKES/SK/IX/2004, Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek, Standar pelayanan resep di apotik adalah sebagai berikut.

1.  Pelayanan Resep.

1.1. Skrining resep.

Apoteker melakukan skrining resep meliputi :

1.1.1. Persyaratan administratif :

– Nama,SIP dan alamat dokter.

– Tanggal penulisan resep.

– Tanda tangan/paraf dokter penulis resep.

– Nama, alamat, umur, jenis kelamin, dan berat badan pasien.

– Nama obat , potensi, dosis, jumlah yang minta.

– Cara pemakaian yang jelas.

– Informasi lainnya.

1.1.2. Kesesuaian farmasetik: bentuk sediaan, dosis,potensi, stabilitas, inkompatibilitas, cara dan lama pemberian.

1.1.3. Pertimbangan klinis: adanya alergi, efek samping, interaksi, kesesuaian (dosis, durasi, jumlah obat dan lain-lain). Jika ada keraguan terhadap resep hendaknya dikonsultasikan kepada dokter penulis resep dengan memberikan pertimbangan dan alternatif seperlunya bila perlu menggunakan persetujuan setelah pemberitahuan.

1.2. Penyiapan obat.

1.2.1. Peracikan.

Merupakan kegiatan menyiapkan, menimbang, mencampur, mengemas dan memberikan etiket pada wadah. Dalam melaksanakan peracikan obat harus dibuat suatu prosedur tetap dengan memperhatikan dosis, jenis dan jumlah obat serta penulisan etiket yang benar.

1.2.2. Etiket.

Etiket harus jelas dan dapat dibaca.

1.2.3. Kemasan obat yang diserahkan.

Obat hendaknya dikemas dengan rapi dalam kemasan yang cocok sehingga terjaga kualitasnya.

1.2.4. Penyerahan Obat.

Sebelum obat diserahkan pada pasien harus dilakukan pemeriksaan akhir terhadap kesesuaian antara obat dengan resep. Penyerahan obat dilakukan oleh apoteker disertai pemberian informasi obat dan konseling kepada pasien dan tenaga kesehatan.

1.2.5. Informasi Obat.

Apoteker harus memberikan informasi yang benar, jelas dan mudah dimengerti, akurat, tidak bias, etis, bijaksana, dan terkini. Informasi obat pada pasien sekurang-kurangnya meliputi: cara pemakaian obat, cara penyimpanan obat, jangka waktu pengobatan, aktivitas serta makanan dan minuman yang harus dihindari selama terapi.

1.2.6. Konseling.

Apoteker harus memberikan konseling, mengenai sediaan farmasi, pengobatan dan perbekalan kesehatan lainnya, sehingga dapat memperbaiki kualitas hidup pasien atau yang bersangkutan terhindar dari bahaya penyalahgunaan atau penggunaan salah sediaan farmasi atau perbekalan kesehatan lainnya. Untuk penderita penyakit tertentu seperti cardiovascular, diabetes, TBC, asthma, dan penyakit kronis lainnya, apoteker harus memberikan konseling secara berkelanjutan.

1.2.7. Monitoring Penggunaan Obat.

Setelah penyerahan obat kepada pasien, apoteker harus melaksanakan pemantauan penggunaan obat, terutama untuk pasien tertentu seperti cardiovascular, diabetes , TBC, asthma, dan penyakit kronis lainnya.

Penyimpanan obat juga diatur dalam Kepmenkes No. 1332 tahun 2002 pasal 12 ayat 1 yang menyebutkan bahwa apoteker berkewajiban menyediakan, menyimpan dan menyerahkan sediaan farmasi yang bermutu baik dan yang keabsahannya terjamin.

Dalam Permenkes No. 922 tahun 1993 juga menjelaskan:

Pasal 14

  1. Apotik wajib melayani resep dokter, dokter gigi dan dokter hewan.
  2. Pelayanan resep dimaksud dalam ayat (1) sepenuhnya atas tanggung jawab Apoteker Pengelola Apotik.

Pasal 15

  1. Apoteker wajib melayani resep sesuai dengan tanggung jawab dan keahlian profesinya yang dilandasi pada kepentingan masyarakat.
  2. Apoteker tidak diizinkan untuk mengganti obat generik yang ditulis didalam resep dengan obat paten.
  3. Dalam hal pasien tidak mampu menbus obat yang tertulis dalam resep, Apoteker wajib berkonsultasi dengan dokter untuk pemilihan obat yang lebih tepat.
  4. Apoteker wajib memberikan informasi :
    1. Yang berkaitan dengan penggunaan obat yang diserahkan kepada pasien.
    2. Penggunaan obat secara tepat, aman, rasional atas permintaan masyarakat.

Pasal 16

  1. Apabila Apoteker menganggap bahwa dalam resep terdapat kekeliruan atau penulisan resep yang tidak tepat, Apoteker harus memberitahukan kepada dokter penulis resep.
  2. Apabila dalam hal dimaksud ayat (1) karena pertimbangan tertentu dokter penulis resep tetap pada pendiriannya, dokter wajib menyatakannya secara tertulis atau membubuhkan tanda tangan yang lazim diatas resep.

B. Salinan Resep

Salinan resep diatur dalam kepmenkes No. 280 tahun 1981 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengelolaan Apotek, disebutkan bahwa salinan resep adalah salinan yang dibuat oleh apotek, yang selain memuat semua keterangan yang terdapat dalam resep asli, harus memuat pula:

  1. Nama dan alamat Apotek
  2. Nama dan nomor Surat Izin Pengelola Apotek
  3. Tanda tangan atau paraf apoteker pengelola apotek
  4. Tanda ‘det’ atau ‘detur’ untuk obat yang sudah diserahkan; tanda ‘nedet’ atau ‘ne detur’ untuk obat yang belum diserahkan
  5. Nomor resep dan tanggal pembuatan

Permenkes No. 922 tahun 1993 pasal 17 menyebutkan bahwa:

Ayat 1   :    Salinan resep harus ditandatangani apoteker

Ayat 3   :    Resep atau salinan resep hanya boleh diperlihatkan kepada dokter penulis resep atau yang merawat penderita, penderita yang bersangkutan, petugas kesehatan atau petugas lain yang berwenang merut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

C. Penyimpana dan pemusnahan resep

Di Apotek, bila obatnya sudah diserahkan kepada penderita, menurut Peraturan Pemerintah kertas resep harus disimpan, diatur menurut urutan tanggal dan nomor urut pembuatan, serta harus disimpan sekurang-kurangnya selama tiga tahun. Kegunaan hal akhir ini adalah untuk memungkinkan penelusuran kembali bila setelah sekian waktu terjadi suatu akibat dari obat yang diberikan. Setelah lewat waktu tiga tahun, resep-resep oleh Apotek boleh dimusnahkan dengan membuat proses verbal (berita acara) pemusnahan. (SK Menkes RI no. 280/MenKes/SK/V/1981 mengenai penyimpanan Resep di Apotek).
Secara jelas dalam pasal 7 Kepmenkes No. 280 Tahun 1981 mengatur tentang tata cara penyimpanan dan pemusnahan resep sebagai berikut:

  1. Apoteker Pengelola Apotek mengatur resep yang tealh dikerjakan menurut urutan tanggal dan nomor urutan penerimaan resep dan harus disimpan sekurang–kurangnya tiga tahun.
  2. Resep yang mengandung Narkotika harus dipisahkan dengan resep lainnya.
  3. Resep yang telah disimpan melebihi jangka waktu dimaksud ayat 1 pasal ini dapat dimusnahkan.
  4. Pemusnahan resep dimaksud dalam ayat 3 pasal ini, dilakukan dengan cara dibakar atau dengan cara lain yang memadai oleh Apoteker Pengelola Apotek bersama dengan sekurang–kurangnya petugas apotek.
  5. Pada pemusnahan resep, harus dibuat Berita cara pemusnahan sesuai dengan bentuk yang telah ditentukan dalam rangkap empat dan ditandatangani oleh mereka yang dimaksud pada ayat 4 pasal ini.
  1. 2.  PELAYANAN OBAT WAJIB APOTEK (OWA)

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 347/ MenKes/SK/VII/1990 Tentang Obat Wajib Apotik, mendefenisikan Obat Wajib Apotek (OWA) yaitu obat keras yang dapat diserahkan oleh Apoteker kepada pasien di Apotik tanpa resep dokter. Yang pada diktum ke dua pada putusan, dijelaskan bahwa Obat yang termasuk dalam OBAT WAJIB APOTIK ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Permenkes No. 919 tahun 1993 juga mengatur tentang kriteria obat yang dapat diserahkan tanpa resep yakni sebagai berikut:

  1. Tidak dikontaraindikasikan untuk penggunaan pada wanita hamil, anak dibawa usia 2 tahun dan orang tua diatas 65 tahun
  2. Pengobatan sendiri dengan obat yang dimaksud tidak memberikan resiko pada kelanjutan penyakit
  3. Penggunaannya tidak memerlukan cara dan alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan
  4. Penggunaan diperlukan untuk penyakit yang prevalensinya tinggi di Indonesia
  5. Obat dimaksud  memiliki resiko khasiat keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk pengobatan sendiri.

Pada diktum ke empat dalam putusan Menteri Kesehatan Nomor : 347/ MenKes/SK/VII/1990, juga di tuliskan “Apoteker di Apotik dalam melayani pasien yang memerlukan obat dimaksud diktum kedua (Obat yang termasuk dalam OBAT WAJIB APOTIK ditetapkan oleh Menteri Kesehatan) diwajibkan :

  1. Memenuhi ketentuan dan batasan tiap jenis obat per pasien yang disebutkan dalam Obat Wajib Apotik yang bersangkutan.
  2. Membuat catatan pasien serta obat yang telah diserahkan.
  3. Memberikan informasi meliputi dosis dan aturan pakainya, kontraindikasi, efek samping dan lain-lain yang perlu diperhatikan oleh pasien.

Jenis obat yang temasuk dalam daftar OWA, tertulis dalam kepmenkes tentang OWA 1, OWA 2, dan OWA 3. Dalam OWA 2 merupakan tambahan dari daftar obat yang telah ditetapkan dalam OWA 1, demikian juga OWA 3, merupakan tambahan dari OWA 1 dan OWA 2.

  1. 3.  PELAYANAN OBAT BEBAS (OB) DAN OBAT BEBAS TERBATAS (OBT)

Direktorat Bina Farmasi Komunitas Dan Klinik, Ditjen Bina Kefarmasian Dan Alat Kesehatan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia, pada tahun 2006, menerbitkan “Pedoman Penggunaan Obat Bebas Dan Bebas Terbatas” diamana penyusunan pedoman tersebut ditujukan Sebagai pedoman bagi masyarakat yang ingin melakukan swamedikasi dan sebagai bahan bacaan Apoteker untuk membantu masyarakat dalam melakukan swamedikasi.

Dalam pedoman tersebut,  Obat Bebas (OB) di defenisikan sebagai obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas adalah lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam.sedangkan Obat bebas Terbatas (OBT) didefenisikan sebagai; obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam.

Untuk Obat Bebas (OB) dan Obat Bebas Terbatas (OB), karana dapat diserahkan tanpa resep dokter seperti halnya OWA, makan OB dan OTB juga harus megikuti aturan Permenkes No. 919 tahun 1993 tentang kriteria obat yang dapat diserahkan tanpa resep yakni sebagai berikut:

  1. Tidak dikontaraindikasikan untuk penggunaan pada wanita hamil, anak dibawa usia 2 tahun dan orang tua diatas 65 tahun
  2. Pengobatan sendiri dengan obat yang dimaksud tidak memberikan resiko pada kelanjutan penyakit
  3. Penggunaannya tidak memerlukan cara dan alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan
  4. Penggunaan diperlukan untuk penyakit yang prevalensinya tinggi di Indonesia
  5. Obat dimaksud  memiliki resiko khasiat keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk pengobatan sendiri.

Pada BAB XVIII dalam Pedoman Penggunaan Obat Bebas Dan Bebas Terbatas dijelaskan tentang PERAN APOTEKER DALAM PENGGUNAAN OBAT BEBAS DAN BEBAS TERBATAS sebagai berikut:

Penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas dalam pengobatan sendiri (swamedikasi) harus mengikuti prinsip penggunaan obat secara umum, yaitu penggunaan obat secara aman dan rasional. Swamedikasi yang bertanggung jawab membutuhkan produk obat yang sudah terbukti keamanan, khasiat dan kualitasnya, serta membutuhkan pemilihan obat yang tepat sesuai dengan indikasi penyakit dan kondisi pasien.

Sebagai seorang profesional kesehatan dalam bidang kefarmasian, Apoteker mempunyai peran yang sangat penting dalam memberikan bantuan, nasehat dan petunjuk kepada masyarakat yang ingin melakukan swamedikasi, agar dapat melakukannya secara bertanggung jawab. Apoteker harus dapat menekankan kepada pasien, bahwa walaupun dapat diperoleh tanpa resep dokter, namun penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas tetap dapat menimbulkan bahaya dan efek samping yang tidak dikehendaki jika dipergunakan secara tidak semestinya.

Dalam penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas, Apoteker memiliki dua peran yang sangat penting, yaitu menyediakan produk obat yang sudah terbukti keamanan, khasiat dan kualitasnya serta memberikan informasi yang dibutuhkan atau melakukan konseling kepada pasien (dan keluarganya) agar obat digunakan secara aman, tepat dan rasional. Konseling dilakukan terutama dalam mempertimbangkan :

  1. Ketepatan penentuan indikasi/penyakit
  2. Ketepatan pemilihan obat (efektif, aman, ekonomis), serta
  3. Ketepatan dosis dan cara penggunaan obat.

Satu hal yang sangat penting dalam konseling swamedikasi adalah meyakinkan agar produk yang digunakan tidak berinteraksi negatif dengan produk-produk yang sedang digunakan atau dikonsumsi pasien. Di samping itu Apoteker juga diharapkan dapat memberikan petunjuk kepada pasien bagaimana memonitor penyakitnya, serta kapan harus menghentikan pengobatannya atau kapan harus berkonsultasi kepada dokter.

Informasi tentang obat dan penggunaannya perlu diberikan pada pasien saat konseling untuk swamedikasi pada dasarnya lebih ditekankan pada informasi farmakoterapi yang disesuaikan dengan kebutuhan serta pertanyaan pasien. Informasi yang perlu disampaikan oleh Apoteker pada masyarakat dalam penggunaan obat bebas atau obat bebas terbatas antara lain:

  1. Khasiat obat: Apoteker perlu menerangkan dengan jelas apa khasiat obat yang bersangkutan, sesuai atau tidak dengan indikasi atau gangguan kesehatan yang dialami pasien.
  2. Kontraindikasi: pasien juga perlu diberi tahu dengan jelas kontra indikasi dari obat yang diberikan, agar tidak menggunakannya jika memiliki kontra indikasi dimaksud.
  3. Efek samping dan cara mengatasinya (jika ada): pasien juga perlu diberi informasi tentang efek samping yang mungkin muncul, serta apa yang harus dilakukan untuk menghindari atau mengatasinya.
  4. Cara pemakaian: cara pemakaian harus disampaikan secara jelas kepada pasien untuk menghindari salah pemakaian, apakah ditelan, dihirup, dioleskan, dimasukkan melalui anus, atau cara lain.
  5. Dosis: sesuai dengan kondisi kesehatan pasien, Apoteker dapat menyarankan dosis sesuai dengan yang disarankan oleh produsen (sebagaimana petunjuk pemakaian yang tertera di etiket) atau dapat menyarankan dosis lain sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya.
  6. Waktu pemakaian: waktu pemakaian juga harus diinformasikan dengan jelas kepada pasien, misalnya sebelum atau sesudah makan atau saat akan tidur.
  7. Lama penggunaan: lama penggunaan obat juga harus diinformasikan kepada pasien, agar pasien tidak menggunakan obat secara berkepanjangan karena penyakitnya belum hilang, padahal sudah memerlukan pertolongan dokter.
  8. Hal yang harus diperhatikan sewaktu minum obat tersebut, misalnya pantangan makanan atau tidak boleh minum obat tertentu dalam waktu bersamaan.
  9. Hal apa yang harus dilakukan jika lupa memakai obat
  10. Cara penyimpanan obat yang baik
  11. Cara memperlakukan obat yang masih tersisa
  12. Cara membedakan obat yang masih baik dan sudah rusak

Di samping itu, Apoteker juga perlu memberi informasi kepada pasien tentang obat generik yang memiliki khasiat sebagaimana yang dibutuhkan, serta keuntungan yang dapat diperoleh dengan menggunakan obat generik. Hal ini penting dalam pemilihan obat yang selayaknya harus selalu memperhatikan aspek farmakoekonomi dan hak pasien.

Disamping konseling dalam farmakoterapi, Apoteker juga memiliki tanggung jawab lain yang lebih luas dalam swamedikasi. Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh IPF (International Pharmaceutical Federation) dan WMI (World Self-Medication Industry) tentang swamedikasi yang bertanggung jawab (Responsible Self-Medication) dinyatakan sebagai berikut:

  1. Apoteker memiliki tanggung jawab profesional untuk memberikan nasehat dan informasi yang benar, cukup dan objektif tentang swamedikasi dan semua produk yang tersedia untuk swamedikasi.
  2. Apoteker memiliki tanggung jawab profesional untuk merekomendasikan kepada pasien agar segera mencari nasehat medis yang diperlukan, apabila dipertimbangkan swamedikasi tidak mencukupi.
  3. Apoteker memiliki tanggung jawab profesional untuk memberikan laporan kepada lembaga pemerintah yang berwenang, dan untuk menginformasikan kepada produsen obat yang bersangkutan, mengenai efek tak dikehendaki (adverse reaction) yang terjadi pada pasien yang menggunakan obat tersebut dalam swamedikasi.
  4. Apoteker memiliki tanggung jawab profesional untuk mendorong anggota masyarakat agar memperlakukan obat sebagai produk khusus yang harus dipergunakan dan disimpan secara hati-hati, dan tidak boleh dipergunakan tanpa indikasi yang jelas.

Selain melayani konsumen secara bertatap muka di apotek, Apoteker juga dapat melayani konsumen jarak jauh yang ingin mendapatkan informasi atau berkonsultasi mengenai pengobatan sendiri. Suatu cara yang paling praktis dan mengikuti kemajuan zaman adalah dengan membuka layanan informasi obat melalui internet atau melalui telepon. Slogan “Kenali Obat Anda”. “Tanyakan Kepada Apoteker” kini semakin memasyarakat. Para Apoteker sudah semestinya memberikan respons yang baik dan memuaskan dengan memberikan pelayanan kefarmasian yang profesional dan berkualitas.

  1. 4.  PELAYANAN PSIKOTROPIKA

Menurut pasal 14 UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika:

Ayat 2   : Penyerahan psikotropika oleh apotek haya dapat dilakukan kepada:

  1. Apotek lainnya
  2. Rumah sakit
  3. Puskesmas
  4. Balai pengobatan
  5. Dokter
  6. Pengguna/pasien

Ayat 4   : Penyerahan psikotropika oleh apotek, rumah sakit, puskesmas dan balai pengbatan dilaksanakan berdasarkan resep dokter

Ayat 5   : Penyerahan psikotropika oleh dokter dilaksanakan dalam hal:

  1. Menjalankan praktek terapi dan diberikan melalui suntikan
  2. Menolong orang sakit dalam keadaan darurat
  3. Menjalankan tugas di daerah terpencil yang tidak ada apotek

Ayat 6   : Psikotropika yang diserahkan dokter hanya dapat diperoleh di apotek.

Pencatatan dan pelaporan terhadap pengelolaan psikotropika diatur dalam pasal 33 UU no 5 tahun 1997 yakni “Pabrik obat, pedagang besar farmasi, sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah, apotek, rumah sakit, puskesmas, balai pengobatan, dokter, lembaga penelitian dan/ atau lembaga pendidikan” wajib membuat dan menyimpan catatan mengenai kegiatan masing-masing yang berhubungan dengan psikotropika.

Pada pasal 53 UU no 5 tahun 1997 disebutkan bahwa

Ayat 1 pemusnahan psikotropika dilaksanakan dalam hal :

  1. Berhubungan dengan tindak pidana
  2. Diproduksi tanpa memenuhi tandar dan persyaratan yang berlaku dan/atau tidak dapat digunakan dalam proses produksi psikotropika
  3. Kadaluarsa
  4. Tidak memenuhi syarat untuk digunakan pada pelayanan kesehatan dan / atau untuk kepentingan ilmu pengetahuan.

Dalam UU no 5 tahun 1997 ini tidak mengatur secara detail tentang teknis pelaksanaan pemusnahan psikotropika. Dalam pasal 12 ayat 2 permenkes no 922 tahun 1993 disebutkan bahwa “ sediaan farmasi yang karena sesuatu hal tidak dapat digunakan lagi atau dilarang digunakan, harus dimusnahkan dengan cara dibakar atau ditanam atau dengan cara lain yang ditetapkan oleh menteri.

Pada pasal 53 ayat 2 UU no 5 tahun 1997 hanya menyebutkan tentang siapa yang memusnahkan psikotropika. Pernah dikeluarkan surat edaran yang berisi tentang pemusnahan dimana narkotika dan psikotropika disamakan yakni pada surat edaran kepala direktur pengawasan narkotika dan bahan berbahaya Dir Jend POM Dep. Kes. RI nomor 010/EE/SE/81 tanggal 8 Mei 1981 tentang pemusnahan /penyerahan narkotika atau psikotropika yang rusak / tidak terdaftar. Bila mengacu surat edaran ini, maka teknis pelaksanaan pemusnahan psikotropika sama seperti pada narkotika.

  1. 5.  PENGELOLAAN NARKOTIKA

Menurut  pasal 39 UU no 22 tahun 1997 tentang narkotika;

Ayat 2   : Apotek hanya dapat menyerahkan narkotika kepada :

  1. Runah sakit
  2. Puskesmas
  3. Apotek lainnya
  4. Balai pengobatan
  5. Dokter
  6. Pasien

Ayat 3   : Rumah sakit, apotek, puskesmas dan balai pengobatan  hanya dapat menyerahkan narkotika kepada pasien berdasarkan resep dokter

Ayat 4   : Penyerahan narkotika oleh dokter hanya dapat dilaksanakan dalam hal;

  1. Menjalankan praktek dokter dan diberikan melalui suntikan
  2. Menolong orang sakit dalam keadaan darurat
  3. Menjalankan tugas di daerah terpencil yang tidak ada apotek.

Ayat 5   : Narkotika dalam bentuk suntikan dalam jumlah tertentu yang diserahkan dokter hanya dapat diperoleh dari apotek.

Pemusnahan narkotika diatur dalam pasal 60 dan 61 UU no 22 tahun 1997.

Pasal 60 : Pemusnahan dilakukan dalam hal :

  1. Diproduksi tanpa  memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku dan atau tidak dapat digunakan dalam proses produksi;
  2. Kadaluarsa
  3. Tidak memenuhi syarat untuk digunakan pada pelayanan kesehatan dan atau untuk pengembangan ilmu pngetahuan; atau
  4. Berkaitan dengn tindak pidana.”

Pasal 61 :

(1)   Pemusnahan narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 60 huruf a, b, dan c dilaksanakan oleh pemerintah, orang, atau badan yang bertanggungjawab atas produksi dan atau peredaran narkotika, sarana kesehatan tertentu, serta lembaga ilmu pengetahuan tertentu dengan disaksikan oleh pejabat yang ditunjuk menteri kesehatan.

(2)   Pemusnahan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dengan pembuatan berita acara yang sekurang-kurangnya memuat :

  1. nama, jenis, sifat, dan jumlah;
  2. keterangan tempat, jam, hari, tanggal, bulan dan tahun, dilakukan pemusnahan; dan
  3. tanda tangan dan identitas lengkap pelaksana dan pejabat yang menyaksikan pemusnahan

(3)   Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat dan tata cara pemusnahan  narkotika

sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Keputusan Menteri Kesehatan.

Dalam ketentuan peralihan undang-undang peralihan tersebut disebutkan bahwa “semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan UU No. 9 Tahun 1976 tentang narkotik masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan atau belum diganti”, dengan peraturan baru berdasarkan undang-undang ini. Oleh karena itu ketentuan dibawah ini masih berlaku.

  1. Resep dari luar propensi harus mendapatkan persetujuan dari dokter setempat
  2. Salinan resep untuk obat yang baru diambil sebagaian tidak boleh dilayani oleh apotek lain
  3. Resep yang berisi narotika tidak boleh iterasi
  4. Penyimpanan narkotika pada lemari yang mempunyai ukuran 40 x 80 x 100 cm, dapat berupa almari yang diketatkan di dinding atau menjadi suatu kesatuan dengan almari yang besar
  5. Almari tersebut mempunyai 2 kunci yang satu untuk menyimpan narkotika sehari-hari dan yang lainnya untuk narkotika persediaan dan morfin, pethidin dan garam-garamnya
  6. Laporan narkotika disampaikan setiap bulan
  7. Pemesanan narkotika menggunakan surat pesanan model N-9 rangkap 5 setiap satu lembar pesanan berisikan 1 macam narkotika
  8. Pencatatan narkotika menggunakan buku register narkotika

Ketentuan tentang resep dan salinan resep narkotika juga diatur dalam Surat Edaran Dirjen POM 336/E/SE/1997 tanggal 4 Mei 1997 yang menyebutkan bahwa:

  1. Apotek dilarang melayani salinan resep yang mengandung narkotika, walaupun resep tersebut baru dilayani sebagian atau belum dilayani sama sekali
  2. Untuk resep narkotika yang baru dilayani sebagian atau belum dilayani sama sekali, apotek boleh membuat salinan resep, tetapi salinan resep tersebut hanya boleh dilayani di apotek yang mentimpan resep aslinya.
  3. Salinan resep atau resep narkotika dengan tulisan iter tidak boleh dilayani sama sekali. Untuk mencegah pertengkaran di apotik harap diumumkan kepada dokter agar tidak menambah tulisan iter pada resep-resep yang menangandung narkotika.

Tempat penyimpanan narkotika juga diatur dalam pasal 5 permenkes no 28 tahun 1978 tentang penyimpanan narkotika yakni:

  1. Apotik dan rumah sakit harus memiliki tempat khusus untuk menyimpan narkotika
  2. Tempat khusus pada ayat 1 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
    1. Harus dibuar seluruhnya dari kayu atau bahan lain yang kuat
    2. Harus mempunyai kunci yang kuat
    3. Dibagi dua masing-masing dengan kunci yang berlainan, bagian pertama dipergunakan untuk menyimpan morfina, petidina dan garam-garamnya, serta persediaan narkotika, bagian kedua dipergunakan untuk menyimpan narkotika lainnya yang dipakai sehari-hari.
    4. Apabila tempat khusus tersebut berupa lemari berukuran kurang dari 40 X 80 X 100 cm, maka lemari tersebut harus dibuat pada tembok atau lantai.
Pelayanan Farmasi di Apotek

Probiotik dan Prebiotik

PROBIOTIK DAN PREBIOTIK

  1. Probiotik

Konsep probiotik sudah dikenal sejak 2000 tahun yang lalu. Seorang Ilmiawan Rusia bernama Ilya Metchnikoff berhasil membuktikannya secara ilmiah pada awal abad ke-19. Metchnikoff mendapatkan, bahwa bangsa Bulgaria yang mempunyai kebiasaan mengonsumsi yogurt (susu fermentasi) tetap sehat walaupun usia sudah lanjut.Susu fermentasi diketahui mengandung bakteri asam laktat (Lactobacillus Bulgaricus Sp) yang mampu meningkatkan kerja enzim galaktosidase yang memudahkan pencernaan laktosa dalam usus.

Definisi

Secara umum bakteri Probiotik di definisikan sebagai bakteri non patogen yang secara normal terdapat dalam saluran cerna manusia dan merupakan bakteri yang memberikan proteksi usus terhadap bakteri patogen. Sedangkan pangan Probiotik berarti makanan atau minuman yang berisi mikroorganisme-mikroorganisme yang diharapkan begitu masuk dalam tubuh akan dapat berguna dan  meningkatkan kesehatan  tubuh. Makanan probiotik bisa berbentuk yogurt, keju,mentega, sari buah dan susu formula yang difortifikasi dengan bakteri asam laktat. Akhir-akhir ini probiotik juga diformulasi dalam bentuk tablet maupun kapsul suplemen. Namun sejauh ini belum ada jaminan jumlah probiotik sesuai dengan iklan serta tetap hidup saat mencapai usus. Manfaat probiotik dapat dicapai bila probiotik melekat pada sel mukosa usus. Probiotik dari makanan belum banyak dibuktikan bisa melekat di mukosa usus. Karenanya untuk memperoleh manfaat dari makanan probiotik, orang harus mengonsumsinya terus-menerus.

Kegunaan

Bakteri Probiotik memiliki fungsi sebagai berikut :

–          Dapat menekan pertumbuhan bakteri penyebab penyakit saluran pencernaan

Populasi bakteri pada saluran gastrointestinal manusia yang mendasari ekosistem yang sangat kompleks. Beberapa dari organisme ini memberi keuntungan (contohnya Bifidobacterium dan Lactobacillus), tetapi ada juga beberapa yang berbahaya atau patogen (contohnya Salmonellaspesies, Helicobacter pylori, Clostridium perfringes).

Berbagai jenis bakteri usus yang dikenal dengan flora normal tidak dapat dihindari keberadaannya namun, masalah dapat timbul apabila bakteri flora usus tersebut bersifat patogen (penyebab penyakit) dan jumlahnya berlebihan. Hal ini dapat menimbulkan penyakit dalam saluran pencernaan misalnya diare, kolera dan tiphus. Diare, kolera dan tipus umumnya terjadi akibat bakteri enteropatogen misalnya Helicobacter pylori, E. Coli, Vibrio cholerae, atau Salmonella typhii yang tumbuh pesat.

Salah satu masalah penanganan diare akut yang sering dijumpai adalah kecenderungan untuk memberikan antibiotika. Antibiotika biasanya tidak bersifat spesifik, sehingga tidak hanya mengurangi bakteri patogen, tetapi juga bakteri non-patogen sehingga dapat menyebabkan keseimbangan mikriflora usus terganggu.

Bakteri probiotik yang diantaranya berasal dari kelompok Bakteri Asam Laktat (BAL) menekan pertumbuhan bakteri patogen dalam saluran pencernaan dengan memproduksi senyawa anti mikroba bagi bakteri patogen. Senyawa tersebut merupakan hasil metabolisme dari bakteri probiotik tersebut misalnya; asam laktat, asam asetat, Hidrogen peroksida (H2O2), bakteriosin, reuterin, dan senyawa penghambat pertumbuhan bakteri patogen lainnya.

Selain itu bakteri Probiotik juga dapat menekan pertumbuhan mikroba patogen melalui kompetisi dengan bakteri patogen dalam penyerapan nutrisi dan penempelan pada sel epitel usus sehingga mencegah kolonisasi bakteri patogen penyebab diare akut dan penyakit lain karena mukosa usus telah dipenuhi bakteri probiotik sehingga tidak ada tempat atau reseptor yang dapat digunakan oleh mikroba patogen.

Tabel Distribusi dan Komposisi Mikroflora Intestina (Lichtenstein and Goldin, 1998)

Daerah

Komposisi

Jumlah (/ml)

Lambung Streptococcus

Lactobacillus

101 – 102

Duodenum dan Jejunum Streptococcus

Lactobacillus

102 – 104

Ileal dan cecal Bacteriodes

Clostridium

Streptococci
Lactobacilli

106 – 108

Kolon Bacteriodes

Clostridium

Eubacterium

Bifidobacterium

Streptococcus
Fusobacterium

1011.5 – 1012

–          Menstimulasi Sistem Imun

Bakteri probiotik memicu respon imun mukosa yang akan memproduksi sIgA yang sangat berperan dalam imunitas humoral lokal mukosa usus (Local humoral mucosal immunity) dan imunitas yang dimediasi mukosa sel (Mucosal cell mediated immunity). Fenomena ini  memiliki efek menguntungkan untuk menjaga agar sistem imun lokal dalam saluran cerna tetap bereaksi, sehingga dapat mencegah penyakit pada saluran cerna.

–          Mengurangi resiko timbulnya kanker pada saluran pencernaan dan

Dalam pemeriksaan laboratorium, beberapa strain LAB (Lactobacillus bulgaricus) telah menunjukkan efek anti-mutagenik diperkirakan karena kemampuannya berikatan dengan senyawa amina heterosiklik, yang merupakan zat karsinogenik yang terbentuk dalam daging dimasak. Penelitian terhadap hewan telah menunjukkan bahwa beberapa LAB dapat melindungi terhadap kanker usus besar pada hewan pengerat, meskipun data percobaan pada manusia masih terbatas. Kebanyakan percobaan manusia telah menemukan bahwa strain yang diuji dapat menggunakan efek anti-karsinogenik dengan mengurangi aktivitas enzim yang disebut β-glucuronidase Uji klinis telah menunjukkan bahwa probiotik dapat menurunkan kejadian infeksi saluran pernapasan dan karies gigi pada anak-anak. LAB makanan dan suplemen telah terbukti membantu dalam pengobatan dan pencegahan diare akut, dan dalam mengurangi keparahan dan durasi infeksi rotavirus pada anak-anak dan diare travellers ‘pada orang dewasa.

–          Menurunkan kadar kolesterol.

Penelitian laboratorium menunjukkan, beberapa strain bakteri asam laktat memproduksi enzim yang disebut bile salt hydrolase (BSH) sehingga mampu melakukan metabolisme kolesterol dari makanan dalam usus halus sehingga tidak diserap tubuh. Dekonjugasi garam empedu akan meningkatkan asam empedu terkonjugasi yang tidak mudah diserap dari usus halus dibanding asam empedu konjugasi. Asam empedu dekonjugasi akan terbuang lewat tinja, sehingga jumlah asam empedu yang kembali kehati berkurang. Untuk menyeimbangkan jumlah asam empedu, tubuh akan mengambil kolesterol tubuh sebagai prekursor. Proses itu pada gilirannya akan menurunkan kadar kolesterol darah secara keseluruhan.

–          Sangat membantu bagi penderita lactose intolerance dalam mengkonsumsi susu, serta memperlancar buang air besar.

lactose-intolerance atau ketidakmampuan mencerna laktosa itu terjadi karena seseorang tidak dapat memproduksi enzim beta-galaktosidase oleh sel epitel usus halus akibatkelainan genetik.

Molekul laktosa yang tidak dapat diserap tubuh kemudian masuk ke dalam usus besar dan dihidrolisis oleh bakteri yang memproduksi beta-galaktosidase, sehingga untuk mendapatkan enzim tersebut, dianjurkan untuk mengkonsumsi susu fermentasi. salah satunya yaitu kefir. Bibit (starter) kefir juga merupakan sumber enzim beta-galaktosidase untuk memecah laktosa dalam susu. Dengan adanya proses fermentasi oleh bakteri penghasil asam laktat (BAL), 30 – 40% laktosa akan terurai menjadi glukosa dan galaktosa

yang mudah diserap tubuh.

Kriteria Pemilihan Bakteri Probiotik :

  1. Merupakan mikroflora normal di dalam usus, dapat bertahan hidup, berkembangbiak dan bermetabolisme di dalam usus
  2. Bersifat antagonis terhadap bakteri patogen dan karsinogenik serta tidak beracun dan bukan patogen.
  3. Dapat tumbuh dalam usus manusia, yaitu dengan menempel terlebih dahulu pada sel epitel manusia dan mengkolonisasi pada sisi penempelan
  4. Mampu menghadapi rintangan enzim di air liur, suasana asam dalam lambung dan asam empedu
  5. Berfungsi meningkatkan kesehatan dan harus mampu tumbuh cepat dalam medium fermentasi yang sederhana dan murah
  6. Mampu bertahan dalam pengolahan tanpa kehilangan kemampuan, serta bisa digabung dengan berbagai jenis bahan makanan.

Spesies Bakteri probiotik yang sering digunakan

Sebagai bakteri, probiotik dikategorikan oleh para ilmuwan dalam genus, spesies dan strain. Sebagai contoh, bakteri probiotik Lactobacillus Casei Shirota berasal dari genus Lactobacillus, termasuk spesies Casei dan memiliki strain Shirota. Kebanyakan produk probiotik mengandung bakteri dari genus  Lactobacillus atau Bifidobacterium, meskipun ada juga dari genus lain, seperti Escherichia, Enterococcus, Bacillus dan Saccharomyces.

Berikut adalah beberapa spesies probiotik dan manfaatnya:

  • Bifidobacterium bifidum adalah organisme probiotik sangat penting yang ditemukan dalam jumlah besar di usus dan mukosa vagina. Bifidobacterium bifidum mencegah perkembangbiakan E. coli, salmonella dan clostridium. Bakteri ini juga memproduksi asam laktat dan asam asetat yang menurunkan pH usus dan mencegah pertumbuhan bakteri jahat. Penelitian lain pada Bifidobacterium menunjukkan bahwa organisme ini juga merangsang penyerapan mineral seperti besi, kalsium, magnesium, dan seng.
  • Bifidobacterium longum merupakan bakteri probiotik dalam usus besar. Penelitian menunjukkan bahwa bakteri ini berkontribusi meningkatkan nilai gizi makanan dengan memproduksi vitamin melalui sintesis enzim pencernaan seperti fosfatase kasein atau lisozim. Bifidobacterium longum juga berpartisipasi dalam pencernaan usus.
  • Bifidobacterium breve memungkinkan berfungsinya sistem pencernaan, membantu menghambat pertumbuhan bakteri berbahaya dan merangsang sistem kekebalan tubuh. Bifidobacterium breve juga berperan penting dalam sintesis vitamin D dan K.
  • Bifidobacterium lactis dikenal menjaga keseimbangan mikroflora usus, mendorong penyerapan nutrisi, merangsang sistem kekebalan tubuh dan mendetoksifikasi usus, darah dan hati.
  • Lactobacillus acidophilus membantu pencernaan laktosa susu, merangsang respon kekebalan tubuh terhadap mikroorganisme yang tidak diinginkan dan membantu mengendalikan kadar kolesterol darah. Banyak publikasi yang menunjukkan bahwa Lactobacillus acidophilusmenghasilkan zat seperti lactocidine atau  acidophiline yang  meningkatkan stamina dan kekebalan.
  • Lactobacillus casei merupakan bakteri probiotik yang telah lama digunakan dalam susu fermentasi seperti pada produk Yakult, Jepang. Lactobacillus casei membantu membatasi pertumbuhan bakteri jahat dalam usus.
  • Lactobacillus plantarum menghasilkan asam laktat di saluran pencernaan. Penelitian menunjukkan bahwa  Lactobacillus plantarum membantu mengurangi perut kembung. Spesies probiotik ini juga membantu penyerapan vitamin dan antioksidan serta menghilangkan komponen beracun dari makanan.

 

Efek Samping dan Kontra Indikasi

Penggunaan probiotik per oral dianggap aman dan bahkan direkomendasikan oleh World Health Organization (WHO) di bawah pedoman khusus, probiotik telah terbukti bermanfaat pasien tertentu. Dalam uji klinis yang dilakukan di University of Western Australia, menunjukkan efektivitas probiotik dalam mengurangi alergi pada anak-anak. Dr Susan Prescott dan rekan-rekannya memberikan anak-anak 178 probiotik atau plasebo untuk enam bulan pertama dari kehidupan mereka. Mereka yang diberikan bakteri “baik” cenderung kepekaannya terhadap penyebab alergi meningkat.

Namun beberapa rumah sakit telah melaporkan timbulnya penyakit fatal (Lactobacillus septicaemia) yang disebabkan oleh konsumsi probiotik oleh orang-orang dengan sistem kekebalan yang menurunkan atau yang sudah sangat sakit.

 

Beberapa Contoh Sedian Probiotik

Kultur Probiotik tersedia dalam produk susu fermentasi dan makanan yang diperkaya probiotik. Disamping itu, tablet, kapsul, bubuk dan sachet berisi bakteri dalam bentuk beku kering juga tersedia.

Penelitian Probiotik dan Informasi Produsen

Strain

Brandname

Produsen

Potensi efek pada manusia

“Bacillus coagulans” GBI-30, 6086 GanedenBC 30 Ganeden Biotech Mengurangi sakit perut dan kembung pada pasien Iritasi Usus.

Meningkatkan respon kekebalan terhadap tantangan virus.

”Bifidobacterium LAFTI ® Bifidobacterium sp B94” LAFTI  B94 DSM Melindungi terhadap Salmonella typhimurium pada tikus. Dengan peningkatan kolonisasi prebiotik.

Memfasilitasi respon apoptosis bila digunakan dalam kombinasi

dengan prebiotik mencegah kanker usus besar

Mengurangi peradangan dan kejadian diare

Mengurangi respon alergi pada alergi

Mengurangi keparahan infeksi H.pylori di perut

Menghambat bakteri patogen (H. Pylori, monocytogenes, E. Coli, Salmonella typhimurium )

”Lactobacillus acidophilus LAFTI ® L10” Lactobacillus acidophilus LAFTI  L10 DSM Meningkatkan pembersihan Candida albicans dengan induksi respon imun

Mengurangi respon alergi pada alergi

Melindungi terhadap Listeria monocytogenes dalam saluran gastrointestinal tikus

Mengurangi kejadian pembentukan tumor dan pembesaran tumor usus pada tikus

Memanfaatkan prebiotik untuk maningkatkan kolonisasi

Mengurangi peradangan pada radang usus

Menghambat bakteri patogen (H. Pylori, monocytogenes, E. Coli, Salmonella typhimurium)

Kelangsungan hidup unggul dalam kondisi saluran gastrointestinal dibandingkan dengan probiotik lainnya

Menempel pada sel usus manusia

Menghasilkan zat  antimikrobial seperti H202

Lactobacillus casei” LAFTI ® L26 Lactobacillus casei” LAFTI  L26 DSM Melindungi terhadap Salmonella typhimurium pada tikus. Memanfaatkan prebiotik untuk meningkatkan kolonisasi

Mengurangi peradangan pada radang usus

Mengurangi respon alergi pada alergi

Mengurangi keparahan infeksi H.pylori di perut

Menghambat bakteri patogen (H. pylori;  monocytogenes,  E. Coli, Salmonella typhimurium )

Bertahan dalam kondisi saluran gastrointestinal

Menempel pada sel usus manusia

Utilises prebiotik

“Bifidobacterium animalis” subsp. “Lactis” BB-12 Chr. Hansen
“Bifidobacterium breve” Yakult Bifiene Yakult
“Bifidobacterium infantis” 35624 Align Procter & Gamble Menunjukkan perbaikan yang signifikan untuk sakit perut / ketidaknyamanan, kembung / pembesaran, dan / atau kesulitan buang air besar.
“Bifidobacterium animalis” subsp. “Lactis” HN019 (DR10) Howaru Bifido Danisco
“Bifidobacterium longum” BB536 Morinaga milk Industri
“Escherichia coli” M-17 ProBactrix BioBalance
“Escherichia coli” Nissle 1917 Mutaflor Ardeypharm
“Lactobacillus acidophilus” DDS-1 Nebraska Cultura
“Lactobacillus acidophilus” LA-5 Chr. Hansen
“Lactobacillus acidophilus” NCFM Danisco
“Lactobacillus casei”       DN114-001 (“Lactobacillus casei” immunitas (s) / Defensis) Actimel / DanActive Danone
“Lactobacillus casei” 431 Chr. Hansen
“Lactobacillus casei” F19 Cultura Arla Foods
“Lactobacillus casei” Shirota Yakult Yakult
“Lactobacillu paracasei St11 (atau NCC2461)” Lactobacillus fortis Nestlé
“Lactobacillus johnsonii”  LA1 (= Lactobacillus LC1, Lactobacillus johnsonii NCC533) Nestlé
“Lactococcus lactis” L1A Norrmejerier Stimulasi kekebalan tubuh, meningkatkan kesehatan pencernaan, mengurangi efek antibiotik diare
“Lactobacillus plantarum” 299V GoodBelly / ProViva / TuZen NextFoods Probi Ferring
“Lactobacillus reuteri” ATTC 55730 (“Lactobacillus reuteri” SD2112) BioGaia Biologis Mencegah diare dan mitigasi pada anak, pemberantasan infeksi H. pylori, ameliorasi dari gingivitis, pencegahan penyakit umum pada anak dan orang dewasa.
“Lactobacillus rhamnosu” ATCC 53013 (ditemukan oleh Gorbach & Goldin) LGG, Vifit dan lain-lain Valio
“Lactobacillus rhamnosus” LB21 Verum Norrmejerier Stimulasi kekebalan tubuh, meningkatkan kesehatan pencernaan, mengurangi efek antibiotik diare.
diuji sebagai campuran:
“Lactobacillus rhamnosus”     GR-1 & ”Lactobacillus reuteri” RC-14
Bion Flore Intime

Jarrow

Fem-Dophilus

Chr. Hansen Konsumsi oral menghasilkan kolonisasi vagina dan mencegah vaginitis
diuji sebagai campuran:
Lactobacillus acidophilus” NCFM & “Bifidobacterium bifidum” BB-12
Florajen3 Amerika Lifeline, Inc Pengurangan”C. Difficle Associated Disease” (CDAD) diuji sebagai campuran:
”Lactobacillus acidophilus Lactobacillus casei CL1285 &”
“Lactobacillus helveticus” R0052 & ”Lactobacillus rhamnosus’ ‘R0011 A’Biotica dan lain-lain Institut Rosell

Beberapa bakteri lain disebutkan dalam produk probiotik:

(Bakteri yoghurt):

  • Lactobacillus bulgaricus
  • Streptococcus thermophilus
  • Lactobacillus bifidus ( menjadi genus yang baru Bifidobacterium)

Beberapa produk fermentasi mengandung bakteri asam laktat serupa meliputi:

  • Acar sayur
  • Pasta kacang fermentasi seperti tempe, miso dan doenjang
  • Kefir
  • Buttermil atau Karnemelk
  • Kimchi
  • Kombucha
  • Pao cai
  • Asinan kubis
  • Kecap
  • Zha cai
  1. Prebiotik

Membicarakan prebiotik tak dapat dipisahkan dengan probiotik karena target prebiotik adalah memacu pertumbuhan yang selektif dari bakteri probiotik. Probiotik yang diberikan secara bersama-sama dan memberikan efek yang menguntungkan bagi manusia yang mengkonsumsinya disebut sinbiotik. Contohnya adalah penambahan mikroorganisme hidup (probiotik) dan substrat (prebiotik) untuk pertumbuhan bakteri misalnya bifidobacterium  dengan fructoolisakarida (FOS) atau Lactobacillus dengan lacitol. Keuntungan dari sinbiotik adalah meningkatkan daya tahan hidup bakteri probiotik oleh karena ketersediaan substrat yang spesifik untuk fermentasi sehingga tubuh mendapat manfaat yang lebih sempurna dari kombinasi ini.

Defenisi

Prebiotik adalah non-digestible food ingredient (bahan makanan  yang tidak dicerna tubuh) namun dapat dicerna oleh mikroba probiotik sehingga memberikan efek yang baik terhadap host dengan memicu aktivitas atau  memberikan pertumbuhan yang selektif, atau keduanya terhadap satu atau  lebih bakteri penghuni saluran cerna. Prebiotik pada umumnya adalah karbohidrat yang tidak dicerna dan tidak diserap, biasanya dalam bentuk oligosakarida (Oligofruktosa) dan dietary fiber (inulin)

Prebiotik secara alami terdapat pada biji-bijian, sayuran, dan buah-buahan. Produk olahan  kedelai seperti susu kedelai, tempe, tahu, dan tauco, kaya akan  prebiotik. Saat ini ada juga ada beberapa produk susu untuk anak yang mencantumkan fortifikasi prebiotik dalam produk mereka untuk membantu sistem pencernaan balita yang meminumnya.

Kegunaan

Istilah sinbiotik digunakan pada produk yang mengandung probiotik danprebiotik sekaligus. Kata sinbiotik menyiratkan adanya sinergisme atau kerja sama,artinya prebiotik yang dipakai harus ³cocok´ atau mampu membantu kerja dariprobiotik yang ada. Misalnya, produk yang mengandung prebiotik FOS ataulaktulosa dan probiotik Bifidobacteria. Kandungan prebiotik dalam sinbiotik akanmelindungi probiotik dari asam lambung dan merangsang pertumbuhan probioti ktersebut.

Mikrobiota pada kolon manusia dapat memberikan manfaat kesehatan pada host atau patogen potensial. Saat ini banyak dilakukan penelitian untukmemanipulasi komposisi mikrobiota kolon dalam upaya memperoleh aspek potensialyang menguntungkan untuk host. Pendekatan melalui prebiotik, suatu komponen yang tidak hidup dari makanan (non-viable food components) yang secara spesifik difermentasi di kolon oleh bakteri probiotik misalnya Lactobacilli, Bifidobakteria. Sebenarnya setiap bahan makanan yang masuk ke dalam usus besar adalah kandidat prebiotik, namun untuk efektivitas, selektivitas fermentasinya yang merupakan faktor yang sangat esensial, tidak sama. Bahan yang mendapat banyak perhatian dan sukses dipakai adalah non digestible oligosaccharide yang termasuk dalam klasifikasi tersebut adalah fruktosa, xylosa, soya, galaktosa, glukosa, dan mannosa. Oligosakarida yang mengandung fruktosa yang terdapat dalam alam misalnya bawang merah, asparagus, pisang, memenuhi kriteria sebagai prebiotik.

Data penelitian menunjukan bahwa fructooligosaccharide (FOS) yang secara spesifik difermentasi oleh bifidobacteria. Mengkomsumsi bahan prebiotik secara signifikan dapat memodulasi komposisi mikrobiota kolon yang menyebabkan bifidobakteria lebih dominan di dalam kolon dan banyak ditemukan didalam tinja. Pemberian FOS sebanyak 4 gram/hari dapat bertindak sebagai prebiotik. Untuk memastikan konsep tersebut memerlukan penilaian bahwa prebiotik memperbaiki komposisi dan aktivitas mikrobiota usus, dengan metodologi molekuler menilai lebih akurat identitas prebiotik dan mengembangkan bacterial probing strategy, dapat diberikan dalam bentuk bahan asli atau dalam makanan yang telah diproses, akan memberikan manfaat pada kesehatan.

Syarat

Refferences List

Probiotik dan Prebiotik, http://www.squidoo.com/beda-probiotik-dan-prebiotik accesed on: 26/01/2012 (14:09)

Widyaastuti, E. S.Pt, M.Sc.,MP., 2011, Teknologi Pengolahan Hewani Probiotik & Prebiotik, (Presentasi), Ilmu dan Teknologi pangan Univesritas Brawijaya.

Manfaat Probiotik, http://www.news-medical.net/health/Probiotic-Benefits-%28Indonesian%29.aspx accesed on: March, 18th 2012

Strain Probiotik, http://www.news-medical.net/health/Probiotic-Strains.aspx

Efek Samping Probiotik, http://www.news-medical.net/health/Probiotic-Side-Effects.aspx

Mencari Antikanker dan Antikolesterol dari Bakteri Probiotik, http://zakijufri.blogspot.com/2009/08/mencari-antikanker-dan-antikolesterol.html

Anonim, Mekanisme Sinbiotik Dalam Pencegahan Penyakit dan Kesehatan, http://www.scribd.com/doc/59297305/Mekanisme-Sinbiotik-Dalam-Pencegahan-Penyakit-Dan-Kesehatan

Spesies bakteri Probiotik dan Manfaatnya, http://majalahkesehatan.com/spesies-bakteri-probiotik-dan-manfaatnya/

Probiotik dan Prebiotik

Techno Cair (Pembuatan saving soap)

I.    FORMULA ASLI

Shaving Soap

II.  RANCANGAN FORMULA

Nama Produk                    :   Gently ® Shaving Soap

Jumlah Produk                  :   1 botol @ 50g

No. Reg                             :   POM. CD 1006770227

No.Batch                           :   E 04775

Tiap 50 g mengandung :

Minyak kelapa                   10%

Asam stearat                     30%

KOH                                 7%

NaOH                               1,5%

Gliserol                              10%

Cetyl alkohol                     1%

Minyak zaitun                   2%

Mentol                               0,2%

Metilparaben                     0,2%

Propilparaben                    0,02%

a-tokoferol                        0,03%

Parfum                              0,2%

Aquadest                           38,25%

III. MASTER FORMULA

PT.MITRA

FARMA

Gently ® Shaving Soap
Makassar

Indonesia

Master Formula Produksi Dibuat oleh : Disetujui oleh :
Kelompok III Nur Ida,S.Si,Apt.
Kode Bahan Nama Bahan Fungsi Bahan Per Dosis Per Batch
MK-01 Minyak kelapa Emulgator 5,5g 5,5g
AS-02 Asam stearat Emulgator 16,5g 16,5g
KO-03 KOH Emulgator 3,85g 3,85g
NH-04 NaOH Emulgator 0,125g 0,125g
GL-05 Gliserol Humektan 5,5g 5,5g
CA-06 Cetyl alkohol Emolien 0,55g 0,55g
MZ-07 Minyak zaitun Pelembut 1,1g 1,1g
ML-08 Mentol Penyegar 0,11g 0,11g
MP-09 Metilparaben Pengawet 0,11g 0,11g
PP-10 Propilparaben Pengawet 11mg 11mg
AT-11 a-tokoferol Antioksidan 16,5mg 16,5mg
PF-12 Parfum Pengaroma 0,11g 0,11g
AQ-13 Aquadest Pelarut 28,8375g 28,8375g

IV. DASAR FORMULASI

ALASAN PENAMBAHAN

  1. 1. Coconut oil
  • (Michael;367)

Asam-asam lemak yang umumnya diterima sebagai bahan ideal untuk krim cukur berbusa adalah asam stearat dan asam-asam atau minyak-minyak kelapa. Sabun asam stearat lembut dan menghasilkan massa utama dari krim, begitu juga halnya dengan badan busa. Sabun-sabun minyak kelapa menghasilkan busa dengan cepat dan dapat menjadi banyak. Untuk mendapatkan perbedaan yang khas pada kualitas penyabunan / pembusaan atau tekstur busa, banyak formulator menggunakan asam-asam lemak selain dari stearat dan menggunakan minyak-minyak seperti itu sebagai kastor, palm dan olive.

Ø   Kethler; 282

Macam-macam minyak dan asam yang digunakan dalam formulasi produk-produk ini dimasukkan dalam formula untuk alasan yang spesifik. Tiap-tiap bahan memiliki fungsi yang pasti. Minyak kelapa, dan asam-asam lemak kelapa, yang merupakan bahan-bahan paling umum, selain asam stearat, digunakan karena akan menghasilkan busa yang dapat menjadi banyak.

Ø   MC; 453

Kualitas-kualitas ini dapat diperoleh hanya dengan pemilihan bahan-bahan mentah yang sesuai. Asam stearat sendirian tidak akan dapat menghasilkan busa yang volumenya cukup, dan untuk tujuan ini ditambahkan beberapa minyak kelapa. Perbandingan asam stearat dengan minyak kelapa bervariasi dan tergantung berdasarkan pertimbangan atas produk-produk yang berbeda, namun penambahan kurang lebih 25% minyak kelapa dengan 75% asam stearat biasanya akan memuaskan.

Saponifikasi dari sejumlah lemak biasanya dikerjakan dengan campuran KOH dan NaOH. Karbonat-karbonat tidak direkomendasikan karena akan melepaskan karbondioksida (CO2) yang dapat terperangkap dalam krim.

Jumlah total asam lemak dalam krim bervariasi antara 35-50% dan reaksi akhir dari krim seperti itu 6 pada pH 10,0. Tipe air yang digunakan dalam krim, jika keras, akan membuat penggunaan sabun yang lebih banyak yang diperlukan untuk mendapatkan busa yang baik, dan pada air yang sangat keras, mungkin dibutuhkan peningkatan jumlah minyak kelapa yang ada dalam jumlah lemak.

Thomson dan kemp, telah dengan tepat menggambarkan perhatian terhadap fakta bahwa plastisitas dari krim cukur paling baik diperoleh dari perbandingan 5 : 1 KOH : NaOH dan dengan adanya 3-5% asam lemak bebas.

  • Balsam II;3

Sifat sabun minyak kelapa merupakan sabun cukur yang berbusa cepat dan berminyak

  • Amphar;304

Banyak minyak nabati merupakan bahan umum untuk mengawali pembuatan sabun, diantaranya minyak kelapa

  1. 2. Asam stearat
  • Jellineck;515

Asam stearat menghasilkan busa yang halus dan stabil

  • RPS 18th; 315

Asam stearat merupakan emulsifen sejati jika diencerkan dengan alkali

Ø   MC; 453

Asam stearat sendirian tidak akan dapat menghasilkan busa yang volumenya cukup, dan untuk tujuan ini ditambahkan beberapa minyak kelapa. Perbandingan asam stearat dengan minyak kelapa bervariasi dan tergantung berdasarkan pertimbangan atas produk-produk yang berbeda, namun penambahan kurang lebih 25% minyak kelapa dengan 75% asam stearat biasanya akan memuaskan.

  • (Michael;367)

Asam-asam lemak yang umumnya diterima sebagai bahan ideal untuk krim cukur berbusa adalah asam stearat dan asam-asam atau minyak-minyak kelapa. Sabun asam stearat lembut dan menghasilkan massa utama dari krim, begitu juga halnya dengan badan busa.

3        Kombinasi KOH dan NaOH

Ø   Jellineck; 515

Sabun toilet merupakan sabun Na murni, sabun cukur pada umumnya adalah sabun K, dengan jumlah kecil sabun Na. Sabun K lebih cocok untuk tujuan tersebut karena ia lebih mudah larut dalam air dan menjadi efektif lebih cepat. Ia juga menghasilkan busa yang lebih baik, lebih padat, daripada sabun Na. Sabun K dari asam laurat dan asam lemak yang lebih rendah kuat tetapi busanya kasar dan tidak terlalu stabil. Asam lemak dengan 8-12 atom karbon juga memiliki efek iritasi dan karena itu sebaiknya tidak hadir / tidak terdapat dalam sabun cukur dalam jumlah besar.

  • Balsam II;7

Seperti halnya dengan sabun batangan, tipe asam-asam lemak dan perbandingannya, baik sabun kalium dan sabun natrium secara luas menyebabkan busa yang dihasilkan adalah cukup. Dalam krim berbusa perbandingan ini menyebabkan tidak hanya pada sifat pembusaan, tapi juga stabilitas dan bentuk perubahan kecil dari perbandingan ini secara luas merubah kekentalan dan bentuk dari krim. Sabun natrium sebagai contoh cenderung untuk menghasilkan krim yang lembut dan busa yang lebih baik tapi kemungkinan tidak stabil.

Ø   Keithler; 280

Alkali yang paling umum digunakan dalam saponifikasi dari asam-asam ini adalah KOH dan NaOH. Kadang-kadang baik salah satu atau alkali lain digunakan sendirian. Bagaimanapun juga lebih umum untuk membuat campuran kedua-duanya. Perbandingan paling umum tampaknya 6 4-5 bagian KOH untuk 1 bagian NaOH. Variasi, tentu saja, akan menyebabkan perbedaan yang nyata baik dalam kualitas busa dan konsistensinya.

  • Modern Cosmetic;453

Thomson dan Kemp, secara tepat telah menggambarkan perhatian pada kenyataan bahwa plastisitas dari krim cukur yang terbaik diperoleh dengan perbandingan 5 : 1 pada KOH terhadap NaOH yang berada pada konsentrasi 3 – 5% asam  lemak bebas.

4  Gliserin (Humektan)

  • Modern Cosmetic;453

Untuk mencegah kekeringan terlalu cepat dari krim cukur, gliserin dimasukkan ke dalam formulasi. Pendapat yang berkenaan dengan efek ini pada sifat-sifat pembusaan dari variasi krim. Tersusun dari 10-15% ditemukan memuaskan. Gliserin mungkin digantikan oleh sirup sorbitol.

Ø   Balsam II ; 7

bahan berlemak yang sering digunakan adalah asam stearat bebas, minyak kelapa bebas atau minyak nabati, minyak mineral atau lanolin. Namun lanolin dan derivatnya digunakan dalam jumlah sedikit untuk sifat emoliennya. Kuantitas atau jumlah signifikan dari gliserol (5-10%) biasanya digunakan untuk membantu mempertahankan kelembutan dan kelenturan krim, serta meningkatkan busa dengan menjaga kelembaban. Propilen glikol atau sorbitol dapat menggantikan gliserol jika diinginkan.

Ø   Kethler; 281

Gliserin merupakan bahan yang sangat populer untuk krim cukur yang berbusa. Ia secara nyata memiliki pengaruh yang disukai terhadap konsistensi dari krim yang telah jadi, dan pada saat yang sama, meningkatkan kelembutan dan kehalusan dari krim. Sifat-sifat sebagai humektan tidak perlu dibahas karena telah dibahas pada banyak bab-bab sebelumnya. Namun bagaimanapun juga, untuk sifat humektan murninya, poliol-poliol dapat digunakan. Bagaimanapun juga, senyawa-senyawa ini tidak memiliki efek-efek yang disukai dibandingkan produk-produk yang dihasilkan gliserin. Meskipun sorbitol tidak direkomendasikan untuk ditambahkan ke dalam krim cukur tanpa sikat, penggunaannya dalam krim berbusa memiliki keuntungan-keuntungan yang jelas. Sorbitol merupakan bahan yang sangat higroskopis, dan pada saat yang sama, juga sebagai pelembut janggut. Penulis telah memimpin penelitian yang ekstensif untuk hal ini, dan menemukan bahwa sorbitol memiliki sifat melembutkan rambut yang pasti / jelas. Fungsi ini tidak dapat dihasilkan oleh gliserin.

  • Michael;367

Gliserin dan SORBO yang lebih ekonomis, keduanya digunakan secara luas sebagai humektan untuk tipe shaving krim digunakan konsentrasi 5-10%

5        Cetil alcohol (Emolient)

Ø   MC; 453

Emolient dapat ditambahkan dalam jumlah sedikit ke dalam krim “yang lebih lembut pada kulit”. Emolient yang dapat ditambahkan untuk tujuan ini adalah lemak bebas, lanolin, alkohol-alkohol lemak seperti cetyl alkohol, minyak mineral atau vaseline. Jumlah dari bahan tamabahan seperti itu harus dipertahankan rendah (6 1 %) jika sifat membusakan dari krim tidak dapat diganggu.

Ø   Kethler; 281

Emollient memiliki tempat yang sangat penting dalam krim cukur berbusa. Cetil alcohol dengan jumlah yang tetap pada prosuk sebagai hal utama dalam emulsifikasi dari produk, membantu dalam stabilitas dari krim, menghasilkan rasa beludru pada kulit, dikarenakan aksi emolientnya.

6 Minyak zaitun

  • Kethler; 282

Minyak kelapa dan asam lemak kelapa, dengan bahan yang sering digunakan, selain asam stearat, yang biasanya digunakan karena menghasilkan busa berlebihan. Bagaimanapun juga, sabun minyak kelapa mendesak, menyebabkan rasa yang pedas (tajam), atau iritasi pada setelah pencukuran. Oleh karena itu, hal ini penting untuk ditambahkan beberapa bahan yang dimasksudkan untuk menghilangkan iritasi ini. Beberapa minyak digunakan untuk menghilangkan atau menetralkan iritasi ini. Beberapa minyak digunakan untuk kapasitas ini dan yang terbaik dan konsekuensinya adalah biasanya minyak zaitun. Selain itu juga minyak zaitun sangat lembut dan sabun lembut dapat mengurangi iritasi dari minyak kelapa.

  • Balsam I; 8

Penggunaan asam yang terfraksionasi dari minyak kelapa atau minyak palem kernel telah ditetapkan membuat sabun yang tidak mengiritasi dengan sifat pembusaan yang bagus. Sabun dari kebanyakan minyak nabati yang terhidrogenasi sempurna atau minyak hewani (seperti minyak biji kpas, kacang kedelai, wijen, jagung, bunga matahari, zaitun dan kenseed) dan lemak, lemak babi, oleo, dan lain-lain tidak direkomendasikan untuk dipertahankan kestabilan pada suhu tinggi, dalam pemilihan sabun yang dibuat yang telah dijelaskan sebelumnya, bahan polimer penstabil, alkali, seperti turunan 2-amino-imidazoline, juga dimanfaatkan dalam krim berbusa, karena banyak krim berbusa sekarang yang dikemas dalam tube aluminium yang kolapsibel, 0,1-0,4% aluminium silikat dapat ditambahkan untuk mencegah korosi.

Ø   Contoh formula (Keithler; 285)

Asam stearat                                 35,86%

Minyak kelapa                               8,31%

Minyak zaitun                               1,21%

NaOH                                           1,01%

KOH                                             7,86%

Propilenglikol                                3,25%

Glyserin                                         1,99%

Air                                                 40,08%

Perfum                                          0,43%

Ø   Contoh formula (MC;454)

Asam stearat                                 30%

Minyak kelapa                               10%

Minyak palm kernel                      5%

KOH                                             7%

NaOH                                           1,5%

Glyserin                                         10%

Air                                                 36,5%

Parfum                                          q.s

Ø   Asam stearat                                 25 bagian

Minyak kelapa                               8 bagian

“Arlex” sirup sorbitol                    3,5 bagian

Asam borat                                    1,5 bagian

KOH                                             18 bagian

NaOH                                           2,5 bagian

Air                                                 39 bagian

Minyak zaitun                               2 bagian

Cetyl alkohol                                 1 bagian

Mentol                                           0,22 bagian

  • Konsentrasi yang digunakan :

–          Contoh Formula (Balsam I;7)

1 – 5%

7 Mentol

Ø   Balsam II, 7-8

Mentol kadang-kadang ditambahkan untuk efek mendinginkan yang ditimbulkannya atau karena baunya lebih disukai oleh sebagian pria.

  • Balsam II; 23

Memberikan rasa dingin untuk menghilangkan rasa sakit pada akhir pencukuran.

  • Keithler; 282

Mentol, secara khusus, merupakan bahan tambahan yang sangat penting dalam banyak produk seperti ini. Berdasarkan berbagai pustaka, mentol dalam krim cukur menutupi iritasi yang disebabkan tiap kali selesai pencukuran maupun oleh krim cukur yang kurang lembut. Mentol memiliki jumlah tertentu dari sifat astringen, anestetik dan antiseptik di dalamnya, sehingga penambahannya mengurangi iritasi terhadap objek, yang disebabkan oleh pencukuran. Di samping sifat ini, ia akan menyebabkan kulit jadi segar dan dingin setelah bercukur.

8 Pengawet

Ø   Balsam I, 206

Eser asam benzoat (metil, propil, etil, butyl) umumnya digunakan dalam krim. Ester metil sebagian besar larut dalam air, sedangkan ester butyl sedikit larut dalam air. Kelarutannya dalam pelarut ditentukan dalam krim.

Ester asam p-hidroksi benzoat umumnya digunakan dalam urin adalah metil, propil, dan butyl. Konsentrasi propil adalah 0,1% dan metil paraben adalah 0,12%

  • Lachman;1063

Emulsi sering mengandung sejumlah bahan seperti karbohidrat, protein, sterol dan fosfolipid dan semua bahan yang menunjang pertumbuhan berbagai mikroorganisme. Dengan tidak adanya salah satu bahan-bahan alam yang telah disebutkan adanya suatu campuran lemak dan air yang bersentuhan seringkali menigkatkan meikroba menetap. Akibatnya pemasukan suatu pengawet merupakan hal yang diperlukan dalam proses formulasi. Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam memilih pengawet. Kontaminasi mikroba dapat terjadi selama pengembangan atau produksi suatu emulsi, atau selama penggunaannya. Seringkali kontaminasi mikroba dapat timbul karena penggunaan bahan mentah yang tidak murni, kontaminasi dapat diakibatkan oleh seragam mikroba yang  oportunis

  • Exp;185

Metil paraben 0,18% bersama dengan 0,02% propil paraben

  • Presc; 225

Pengawet metil paraben atau propil paraben yang terkenal karena aktif melawan khamir, bakteri dan jamur. Kombinasi metil paraben 0,2% dengan propil paraben 0,12% sebagai pilihan kombinasi

Ø   DOM; 519

Pengawet lain yang dapat digunakan termasuk 0,2% Natrium benzoat atau asam benzoat atau asam sorbat atau kombinasi dari 0,2% metil paraben dengan 0,02% propilparaben.

9 Antioksidan

  • Jellinek;127

Dua antioksidan (tokoferol dan dihirokroman) terjadi secara alami pada banyak lemak dan sebagian minyak hanya akan menjadi tengik setelah penyimpanan yang lama. Sejak proses pengisian, antioksidan alami ini sering menjadi rusak secara luas.

Dosis optimum antioksidan terjadi pada jenis lemak dan umumnya lebih tinggi untuk lemak hewani daripada untuk minyak nabati. Dengan lemak babi, dosis optimum untuk α-tokoferol adalah sekitar 0,05% dan untuk minyak kedelai adalah 0,01%. Dosis optimum α-tokoferol adalah 0,01% sampai 0,03% adalah cukup.

10 Parfum

Ø   Balsam I; 208

Pemilihan parfum untuk pengunaannya pada lotion dan krim tangan yang sering adalah basis tunggal pada nilai estetik. Hal ini berarti bahwa dari parfum ditambahkan banyak untuk penerimaan produk tangan, tetapi tidak membutuhkan pentingnya ketercampurna dari minyak parfum dengan emulsi. Tentunya tidak melepaskan efek potensial dari bahan parfum sebagai pengiritasi utama atau pensensitasi

IV.      URAIAN BAHAN
  1. Minyak kelapa (MI;  : 384; MD 30th : 1150)

Nama resmi     :  Coconut Oil

Sinonim           :  Coconut butter, oleum cocos

Pemerian         :  putih atau putih pucat, massa besar, tidak berbau atau dengan bau dari coconut (MD 30th : 1108)Cairan jernih tidak berwarna atau kuning pucat, bau khas, tidak tengik atau kuning pucat sapai tidak berwarna. Berbentuk cair pada suhu antara 28˚-30˚C, berbentuk semi padat pada suhu 20˚C dan juga keras, padatan kristal rapuh di bawah suhu 15˚C.

Kelarutan        : 1 dalam 2 bagian alcohol (pada suhu 60˚C) larut bebas dalam CHCl3 dan eter

Titik lebur        :  23-25˚C

BJ                    :  0,903

Penyimpanan   :  Pada suhu tidak lebih dari 25˚C dalam wadah tertutup baik, terlindung dari cahaya.

Kestabilan       :  Mudah menjadi tengik ketika terkena udara

Kegunaan        :  Emulgator

2        Asam stearat (FI.III;57)

Nama resmi     :  Acidum stericum

Sinonim           :  Octadecanoic acid

RM/BM           :  C10H12O2/284,47

Pemerian         :  Zat   padat keras mengkilat,    menunjukkan    susunan hablur putih atau kuning pucat, mirip lemak/lilin, terdiri dari campuran asamlemak, asam stearat dan asam palmitat.Menguap secara lambat pada suhu antara 90˚C-100˚C

Kelarutan        : Praktis tidak larut dalam air, larut dalam 20 bagian etanol (95%) P dalam 2 bagian kloroform P dan dalam 3 bagian eter P. 1 gram larut dalam 25 ml aseton atau 6 ml CCl4,larut dalam karbon disulfida dan juga larut dalam amyl asetat, benzena atau toluene

Incompability  :  Stearat yang tidak larut dibentuk dengan banyak logam. Basis salep yang dibuat dengan asam stearat menunjukkan bukti terjadinya pengeringan atau bengkak karena reaksinya ketika garam zink atau kalsium dicampur.

BJ                    :  0,847

Titik lebut        :  64˚C-70˚C

Titik didih       :  363˚C

Penyimpanan   :  Dalam wadah tertutup rapat

Kegunaan        :  Emulgator

3        Natrium Hidroksida (FI.III;56; Scoville’s;458-459)

Nama resmi     :  Natrii Hydroxydum

Sinonim           :  NaOH, Natrium hidroksida

RM/BM           :  NaOH/40,01

Pemerian         : Bentuk batang, butiran, massa hablur atau keeping, kering, keras, rapuh dan menunjukkan susunan hablur; putih, mudah meleleh basah. Sangat alkalis dan korosif. Segera menyerap karbondioksida

Kelarutan        :  Sangat mudah larut dalam air dan dalam etanol (995%) P

Incompability  :  Banyak dari garam ini membentuk garam yang mana dalam reaksi alkali, alkalisasi biasanya disebabkan oleh hidrolisis garam. Alkalisasi ini baik yang nyata maupun yang sedikit, tergantung pada garam yang digunakan, dan ketika dikombinasikan dengan larutan alkaloidal, maka larutan alkaloidal mungkin akan sedikit mengendap jika sedikit atau tanpa kehadiran alcohol dalam campuran

Penyimpanan   :  Dalam wadah tertutup rapat

Kegunaan        :  Emulgator

4        Kalium Hidroksida

Nama resmi     :  Potassium Hydroxydum

Sinonim           :  KOH, Kalium hidroksida

RM/TL            :  KOH/36˚C

Pemerian         :  Putih atau bubuk agak kuning, batang atau butir kecil, sanagt pedas, tajam pada jaringan, cepat mengabsorpsi kelembaban dan CO2 dari udara dan ciaran.

Kelarutan        : Larut atau hampir larut sempurna, dalam 1 ml air dan 1 dalam 3 alkohol, sanagt larut dalam alcohol mendidih.

Incompability  :  Basa bereaksi dengan asam membentuk garam membebaskan alkaloid dari larutan encer, garam alkaloid dan menigkatkan berbagai reaksi hidrolisis seperti pemurnian kloralhidrat menjadi CHCl3 dan formiat atau pemecahan salol menjadi fenol dan salisilat. Hanya alkali hidrksida dapat larut dalam air. Hampir semua logam umumnya akan mengendap sebagai OH, ketika larutan garamnya ditambahkan ke dalam larutan OH alkali. Alkali hidroksida bagaimanapun juga khususnya zink, arsenit atau timbal akan larut dalam natrium atau kalium hidroksida yang berlebih.

Penyimpanan   :  Dalam wadah tertutup rapat

Kegunaan        :  Emulgator

5        Gliserin

Nama resmi     :  Glyserolum

Sinonim           :  Gliserin, gliserol

BM                  :  92,09

Pemerian         : Cairan jernih, seperti sirup; tidak berwarna, rasa manis, berbau khas tajam, tidak enak, higroskopis, netral terhadap lakmus

Kelarutan        :  Dapat   bercampur  dengan air,  dengan etanol,  tidak larut dalam CHCl3 eter, minyak lemak dan minyak menguap

Incompability  : Bahan-bahan pengoksidasi kuat dan dapat meledak dengan bahan-bahan tersebut

Kestabilan       : Gliserin  murni  terutama  pada  pemanasan dengan gas menghasilkan toksin bercampur dengan air, etanol dan Pb, stabil secara kimia

Penyimpanan   :  Dalam wadah tertutup rapat

Kegunaan        :  Humektan

Konsentrasi     :  sampai 30%

6        Cetyl alcohol (Exp;63; MD 32 th;1383)

Nama resmi     :  Cethyl alcohol

Sinonim           :  Cetanol, alcol cetilia

RM/BM           :  C16H34O / 242,44

Pemerian         : Massa  manis,  putih, bentuk  serbuk atau granul dengan pemberi bau yang khas.

Kelarutan        : Praktis  tidak larut dalam air, sangat mudah larut dalam alcohol, mudah larut dalam eter. Tidak larut jika dilarutkan pada minyak, paraffin cair.

Kegunaan        :  Sebagai  emollient

Stabilitas         : Stabil dalam asam dan alkali, cahaya dan udara, dan tidak menjadi tengik.

Penyimpanan   :  Dalam wadah tertutup rapat

Incompability  :  Tidak tertera dalam berbagai literature

Konsentrasi     :  Emulsifier     2-5%

Pelembut         2-10%

Emolien           2-5%

Penyerap         5%

7        Minyak zaitun (RPS 18th; 1309)

Nama resmi     :  Oleum olive

Sinonim           :  minyak zaitun, minyak manis

Pemerian         : kuning pucat atau kuning kehijauan terang, cairan berminyak, sedikit berbau dan berasa, dengan sedikit berbau tajam.

BJ                    :  0,910 – 0,915

Kelarutan        : sedikit larut dalam alcohol; dapat bercampur dengan karbon disulfida, kloroform atau eter

Kegunaan        : mengurangi iritasi yang ditimbulkan oleh sabun minyak kelapa

Penyimpanan   :  Dalam wadah tertutup rapat

8        Menthol

Nama resmi     :  Mentholum

Sinonim           :  Menthol

RM/BM           :  C16H20O / 156,30

Pemerian         : Hablur berbentuk jarum atau prisma, tidak berwarna, bau tajam seperti minyak permen, rasa panas dan aromatik disertai rasa dingin

Kelarutan        :  Sukar  larut  dalam air,   sangat  mudah larut  dalam  etanol, dalam CHCl3 and dalam eter, mudah larut dalam paraffin cair dan dalam minyak atsiri

Kegunaan        :  Sebagai  penyegar dan pemberi sensasi dingin

Penyimpanan   :  Dalam wadah tertutup rapat

Incompability  :  Menghasilkan cairan atau massa yang lembut ketika digerus dengan camphor, fenol, kloralhidrat, resorsinol, timol dan subtansi lainnya

9        Metil Paraben (Exp : 284)

Nama resmi     :  Methylis Parabenum

Sinonim           :  Metil paraben, Nipagin

RM/BM           :  C6H8O3 / 152,15

Pemerian         :  Putih, hampir tidak berbau, dengan rasa agal membakar

Kelarutan        :  Sukar  larut  dalam air,  benzen  dan  kalium  iodida,  mudah larut dalam etanol dan eter

Kegunaan        :  Sebagai  pengawet fase air

Penyimpanan   :  Dalam wadah tertutup rapat

Incompability  :  Surfaktan non ionic, besi, basa lemah dan asam kuat

Konsentrasi     :  0,05 – 0,25 % tunggal;  0,18%  kombinasi  dengan  0,02% propil paraben

10    Propil Paraben

Nama resmi     :  Propil paraben

Sinonim           :  Nipasol

RM/BM           :  C10H12O3 / 180,12

Pemerian         :  Serbuk putih atau hablur putih, tidak berwarna

Kelarutan        :  Sangat sukar  larut  dalam air,   mudah larut  dalam  etanol, dalam eter, sukar larut dalam air mendidih

Kegunaan        :  Sebagai  pengawet fase minyak

Penyimpanan   :  Dalam wadah tertutup rapat

Incompability  :  surfaktan non ionic, asam kuat dan basa lemah

Konsentrasi     :  0,05 – 0,25% tunggal; 0,02% kombinasi dengan 0,18% metil paraben

11    a-Tokoferol

Nama resmi     :  Tocopherolum

Sinonim           :  Tokoferol, vit E

RM                  :  C29H50O2

Pemerian         : Tidak berbau atau sedikit berbau, tidak berasa, cairan seperti minyak, kuning, jernih

Kestabilan       : Tidak stabil di udara, dan cahaya terutama dalam suasana alkalis

Kelarutan        :  Praktis tidak larut dalam air, larut dalam etanol (95%) P, dan dapat bercampur dengan eter P, dengan aseton P, dengan minyak nabati, dan dengan kloroform.

Kegunaan        :  Sebagai  antioksidan

Penyimpanan   :  Dalam wadah tertutup rapat, terlindung dari cahaya

12    Parfum (Lavender oil) (RPS 18th; 1295)

Nama resmi     :  Lavender oil

Sinonim           :  Minyak lavender, minyak bunga levender

Pemerian         : kurang berwarna atau cairan kuning, memiliki sifat bau dan rasa seperti bunga lavender.

BJ                    :  0,875 – 0,888

Kelarutan        : 1 bagian larut dalam 4 bagian dari alcohol 70%

Kegunaan        :  Sebagai parfum

Penyimpanan   :  Dalam wadah tertutup rapat

Kosentrasi       :  0,005 – 0,01%

13    Aquadest (FI.III; 96)

Nama resmi     :  Aqua destillata

Sinonim           :  Air suling

RM/BM           :  H2O/18,02

Pemerian         :  Cairan jernih, tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa

Penyimpanan   :  Dalam wadah tertutup rapat

Kegunaan        :  Sabagai pelarut

  1. V. PERHITUNGAN BAHAN :

1.   Minyak kelapa 10%

10/100 x 50g + (10/100 x 5g) = 5,5g

2.   Asam stearat 30%

30/100 x 50g + (10/100 x 1,5g) = 16,5g

3.   KOH 7%

7/100 x 50g + (10/100 x 3,5g) = 3,85g

4.   NaOH 1,5%

1,5/100 x 50g + (10/100 x 0,75g) = 0,125g

5.   Gliserol 10%

10/100 x 50g + (10/100 x 5g) = 5,5g

6.   Cetyl alkohol 1%

1/100 x 50g + (10/100 x 0,5g) = 0,55g

7.   Minyak zaitun 2%

2/100 x 50g + (10/100 x 1g) = 1,1g

8.   Mentol 0,2%

0,2/100 x 50g + (10/100 x 0,1g) = 0,11g

9.   Metilparaben 0,2%

0,2/100 x 50g + (10/100 x 0,1g) = 0,11g

10. Propilparaben 0,02%

0,02/100 x 50g + (10/100 x 0,01g) = 0,011g = 11 mg

11. a-tokoferol 0,03%

0,03/100 x 50g + (10/100 x 0,015g) = 0,0165g = 16,5 mg

12. Parfum 0,2%

0,2/100 x 50g + (10/100 x 0,1g) = 0,11g

13. Aquadest 38,25%

55g – (5,5g + 16,5g + 3,85g + 0,125g + 5,5g + 0,55g + 1,1g + 0,11g + 0,11g + 0,011g + 0,0165g + 0,11g) = 28,8375g

Pengenceran :

Propil paraben 11mg

50mg                        ad 225 mg

50mg    ~  11mg

Jadi, sisa minyak kelapa yang digunakan 50 mg – 11mg = 39 mg

a-tokoferol 16,5mg

1mg a-tokoferol = 1,49 uI

1 kapsul natur-e 100 uI a-tokoferol

untuk 16,5 a-tokoferol =  16,5mg x  1,49 uI   =   24,585 uI

1mg

Pengenceran a-tokoferol = 100 uI ad minyak kelapa 2g

Hasil pengenceran = 24,585 x  1g   =   0,24585 g ~ 0,25 g ~ 250 mg

100

Sisa minyak kelapa = 0,250g – 0,0165g = 0,2335 g

VII.CARA KERJA

1.   Disiapkan alat dan bahan yang akan digunakan.

2.   Wadah ditarer 50g dan gelas kimia 55g

3.   Bahan-bahan ditimbang sesuai dengan perhitungan

4.   Dilakukan pengenceran propilparaben dengan cara :

Ditimbang 50mg propilparaben, dicukupkan sampai 225mg dengan minyak kelapa, ditimbang 50mg yang setara dengan 11mg.

5.   Dilakukan pengenceran a-tokoferol dengan cara :

1 kapsul natur-e dicukupkan dengan minyak kelapa sampai dengan 1g. Ditimbang 250mg hasil pengenceran (setara dengan 16,5 uI a-tokoferol)

6.   Fase minyak :

Dilebur minyak kelapa, asam stearat, minyak zaitun, a-tokoferol, cetyl alkohol dan propilparaben dalam gelas kimia dan dipanaskan pada suhu 80°C.

7.   Fase Air :

KOH, NaOH, gliserol dan air dipanaskan dalam cawan porselen pada suhu 80° C, adkan metil paraben ke dalam larutan tersebut.

8.   Dipindahkan fase air secara perlahan-lahan ke dalam fase minyak yang panas, dengan pengadukan mekanik yang rendah, suhu dijaga sekitar 80° C sampai dengan terjadi saponifikasi sempurna, pengadukan dilanjutkan sampai krim dingin pada suhu kamar.

9.   Mentol yang telah dilarutkan dalam parfum ditambahkan ke dalam krim pada suhu 40° C, diaduk lagi sampai baunya merata.

10. Krim yang telah jadi dimasukkan ke dalam wadah yang telah ditarer kemudian diberi etiket.

Techno Cair (Pembuatan saving soap)

HPLC

High Performance Liquid Chromatography

(HPLC)

Pengantar
HPLC adalah alat yang sangat bermanfaat dalam analisis.Bagian ini menjelaskan bagaimana pelaksanaan dan penggunaan serta prinsip HPLC yang sama dengan Kromatografi Lapis Tipis (KLT) dan kromatografi kolom.

HPLC secara mendasar merupakan perkembangan tingkat tinggi dari kromatografi kolom. Selain itu dari pelarut yang menetes melalui kolom dibawah gravitasi, didukung melalui tekanan tinggi sampai dengan 400 atm. Ini membuatnya lebih cepat. kromatografi kolom. Selain dari pelarut yang menetes melalui kolom dibawah grafitasi, didukung melalui tekanan tinggi sampai dengan 400 atm.
HPLC memperbolehkan penggunaan partikel yang berukuran sangat kecil untuk material terpadatkan dalam kolom yang mana akan memberi luas permukaan yang lebih besar berinteraksi antara fase diam dan molekul-molekul yang melintasinya. Hal ini memungkinkan pemisahan yang lebih baik dari komponen-komponen dalam campuran dan ini membuatnya lebih cepat.
Perkembangan yang lebih luas melalui kromatografi kolom mempertimbangkan metode pendeteksian yang dapat digunakan. Metode-metode ini sangat otomatis dan sangat peka.

Kolom dan pelarut
Membingungkan, ada dua perbedaan dalam HPLC, yang mana tergantung pada polaritas relatif dari pelarut dan fase diam.

Fase normal HPLC

Ini secara esensial sama dengan apa yang sudah anda baca tentang kromatografi lapis tipis atau kromatografi kolom. Meskipun disebut sebagai normal, ini bukan merupakan bentuk yang biasa dari HPLC. Kolom diisi dengan partikel silika yang sangat kecil dan pelarut non polar misalnya heksan.

Sebuah kolom sederhana memiliki diameter internal 4.6 mm (dan mungkin kurang dari nilai ini) dengan panjang 150 sampai 250 mm.
Senyawa-senyawa polar dalam campuran melalui kolom akan melekat lebih lama pada silika yang polar dibanding degan senyawa-senyawa non polar. Oleh karena itu, senyawa yang non polar kemudian akan lebih cepat melewati kolom.

Fase balik HPLC

Dalam kasus ini, ukuran kolom sama, tetapi silika dimodifikasi menjadi non polar melalui pelekatan rantai-rantai hidrokarbon panjang pada permukaannya secara sederhana baik berupa atom karbon 8 atau 18. Sebagai contoh, pelarut polar digunakan berupa campuran air dan alkohol seperti metanol.

Dalam kasus ini, akan terdapat atraksi yang kuat antara pelarut polar dan molekul polar dalam campuran yang melalui kolom. Atraksi yang terjadi tidak akan sekuat atraksi antara rantai-rantai hidrokarbon yang berlekatan pada silika (fase diam) dan molekul-molekul polar dalam larutan. Oleh karena itu, molekul-molekul polar dalam campuran akan menghabiskan waktunya untuk bergerak bersama dengan pelarut.
Senyawa-senyawa non polar dalam campuran akan cenderung membentuk atraksi dengan gugus hidrokarbon karena adanya dispersi gaya van der Waals. Senyawa-senyawa ini juga akan kurang larut dalam pelarut karena membutuhkan pemutusan ikatan hydrogen sebagaimana halnya senyawa-senyawa tersebut berada dalam molekul-molekul air atau metanol misalnya. Oleh karenanya, senyawa-senyawa ini akan menghabiskan waktu dalam larutan dan akan bergerak lambat dalam kolom.Ini berarti bahwa molekul-molekul polar akan bergerak lebih cepat melalui kolom. Fase balik HPLC adalah bentuk yang biasa digunakan dalam HPLC.

Injeksi Sampel

Injeksi sample seluruhnya otomatis dan anda tidak akan mengharapkan bagaimana mengetahui apa yang terjadi pada tingkat dasar. Karena proses ini meliputi tekanan, tidak sama halnya dengan kromatografi gas (jika anda telah mempelajarinya).

Waktu retensi

Waktu yang dibutuhkan oleh senyawa untuk bergerak melalui kolom menuju detektor disebut sebagai waktu retensi. Waktu retensi diukur berdasarkan waktu dimana sampel diinjeksikan sampai sampel menunjukkan ketinggian puncak yang maksimum dari senyawa itu.Senyawa-senyawa yang berbeda memiliki waktu retensi yang berbeda. Untuk beberapa senyawa, waktu retensi akan sangat bervariasi dan bergantung pada  :

  • tekanan yang digunakan (karena itu akan berpengaruh pada laju alir dari pelarut)
  • kondisi dari fase diam (tidak hanya terbuat dari material apa, tetapi juga pada ukuran partikel)
  • komposisi yang tepat dari pelarut
  • temperatur pada kolom

Itu berarti bahwa kondisi harus dikontrol secara hati-hati, jika anda menggunakan waktu retensi sebagai sarana untuk mengidentifikasi senyawa-senyawa.

Detektor
Ada beberapa cara untuk mendeteksi substansi yang telah melewati kolom. Metode umum yang mudah dipakai untuk menjelaskan yaitu penggunaan serapan ultra-violet.
Banyak senyawa-senyawa organik menyerap sinar UV dari beberapa panjang gelombang. Jika anda menyinarkan sinar UV pada larutan yang keluar melalui kolom dan sebuah detektor pada sisi yang berlawanan, anda akan mendapatkan pembacaan langsung berapa besar sinar yang diserap.

Jumlah cahaya yang diserap akan bergantung pada jumlah senyawa tertentu yang melewati melalui berkas pada waktu itu. Anda akan heran mengapa pelarut yang digunakan tidak mengabsorbsi sinar UV. Pelarut menyerapnya! Tetapi berbeda, senyawa-senyawa akan menyerap dengan sangat kuat bagian-bagian yang berbeda dari spectrum UV.

Misalnya, metanol, menyerap pada panjang gelombang dibawah 205 nm dan air pada gelombang dibawah 190 nm. Jika anda menggunakan campuran metanol-air sebagai pelarut, anda sebaiknya menggunakan panjang gelombang yang lebih besar dari 205 nm untuk mencegah pembacaan yang salah dari pelarut.

Interpretasi output dari detektor

Output akan direkam sebagai rangkaian puncak-puncak, dimana masing-masing puncak mewakili satu senyawa dalam campuran yang melalui detektor dan menerap sinar UV. Sepanjang anda mengontrol kondisi kolom, anda dapat menggunakan waktu retensi untuk membantu mengidentifikasi senyawa yang diperoleh, tentunya, anda (atau orang lain) sudah mengukur senyawa-senyawa murninya dari berbagai senyawa pada kondisi yang sama

Anda juga dapat menggunakan puncak sebagai jalan untuk mengukur kuanti?tas dari senyawa yang dihasilkan. Mari beranggapan bahwa tertarik dalam senyawa tertentu, X.

Jika anda menginjeksi suatu larutan yang mengandung senyawa murni X yang telah diketahui jumlahnya pada instrumen, anda tidak hanya dapat merekam waktu retensi dari senyawa tersebut, tetapi anda juga dapat menghubungkan jumlah dari senyawa X dengan puncak dari senyawa yang dihasilkan.

Area yang berada dibawah puncak sebanding dengan jumlah X yang melalui detektor, dan area ini dapat dihitung secara otomatis melalui layar komputer. Area dihitung sebagai bagian yang berwarna hijau dalam gambar (sangat sederhana).
Jika larutan X kurang pekat, area dibawah puncak akan berkurang meskipun waktu retensi akan sama.

Ini berarti dimungkinkan mengkalibrasi instrumen sehingga dapat digunakan untuk mengetahu berapa jumlah substansi yang dihasilkan meskipun dalam jumlah kecil.
Meskipun demikian, harus berhati-hati. Jika anda mempunyai dua substansi yang berbeda dalam sebuah campuran (X dan Y), dapatkah anda mengatakan jumlah relatifnya? Anda tidak dapat mengatakannya jika anda menggunakan serapan UV sebagai metode pendeteksinya.

Dalam gambar, area di bawah puncak Y lebih kecil dibanding dengan area dibawah puncak X. Ini mungkin disebabkan oleh karena Y lebih sedikit dari X, tetapi dapat sama karena Y mengabsorbsi sinar UV pada panjang gelombang lebih sedikit dibanding dengan X. Ini mungkin ada jumlah besar Y yang tampak, tetapi jika diserap lemah, ini akan hanya memberikan puncak yang kecil.

Rangkaian HPLC pada spektrometer massa

Ini menunjukkan hal yang sangat menakjubkan! Pada saat detektor menunjukkan puncak, beberapa senyawa sementara melewati detektor dan pada waktu yang sama dapat dialihkan pada spektrometer massa. Pengalihan ini akan memberikan pola fragmentasi yang dapat dibandingkan pada data komputer dari senyawa yang polanya telah diketahui. Ini berarti bahwa identifikasi senyawa dalam jumlah besar dapat ditemukan tanpa harus mengetahui waktu retensinya

Alat HPLC niaga terdiri atas system pencampur pelarut yang sangat canggih yang mampu menghasilkan campuran landaian yang mengandung sampai empat linarut yang berbeda, pompa yang mampu menghasilkan tekanan sampai 6000psi atau 10.000 psi, kolom yang mengandung fase diam (atau lebih tepat penyangga), dan system pendeteki sinambung yang bermacam-macam jenisnya. Yang paling sering ditemukan, seluruh radas itu dipimpin dan dikendalikan oleh mikroprosesor.

Kolom yang tersedia mempunyai banyak sekali pelat teori (lebih dari 100.000 untuk kolom 100cm), dan kromatografi dilakukan dalam kondisi yang mendekati kondisi ideal demikian rupa sehingga dapat diperoleh pemisahan yang sangat baik; seringkali, hasil dapat diperoleh dalam beberapa menit dan ditafsirkan secara kuantitatif dengan ketepatan yang lumayan. Cuplikan dapat dipisahkan secara preparative.

HPLC dengan prinsip kromatografi adsorpsi banyak digunakan pada industri farmasi dan pestisida. Zat-zat dengan kepolaran berbeda, yaitu antara sedikit polar sampai polar dapat dipisahkan dengan HPLC berdasarkan partisi cair-cair. Asam-asam nukleat dapat dipisahkan dengan kolom penukar ion yang dikombinasikan dengan kolom butiran berlapiskan zat berpori. Penukar ion gel silica yang dimodifikasi secara kimia dan penukar ion klasik. Asam-asam nukleat telah terpisahkan pada PLB, waktu analisisnya lebih pendek. Morfin, heroin dan semacamnya telah dapat dipisahkan pada resin Zipax-SAX.

OLEH

NAMA  : AAN KURNIAWAN

NIM       : 06.01.012

SEKOLAH TINGGI ILMU FARMASI KEBANGSAAN

MAKASSAR

2008

HPLC